Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Limpahkan Berkas 6 Tersangka Sindikat Penjual Bayi

Kompas.com - 27/02/2013, 21:38 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat telah mengirimkan berkas perkara enam orang tersangka kasus sindikat penjualan bayi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Berkas tersebut selanjutnya akan diproses untuk bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Berkas 6 orang tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sekarang masih dalam tahap melengkapi, sedangkan satu tersangka lainnya, Monalisa, masih diminta untuk wajib lapor saja," kata Kasubag Humas Polrestro Jakarta Barat Komisaris Wirantina di kantornya, Rabu (27/2/2013).

Ia mengatakan, Monalisa hanya wajib lapor karena kondisi fisiknya yang masih lemah pasca-melahirkan. Dia merupakan salah satu ibu yang bayinya menjadi korban penjualan sindikat tersebut.

Adapun keenam tersangka lain bernama Hastuti Singgih (62), Lindawati Suhandojo (35), Else (40), Librawati (48), dan Rosanah (51). Mereka masih berada dalam tahanan Mapolrestro Jakarta Barat karena tahanan Kejari belum bisa menampung karena penuh.

Wirantina mengungkapkan, keenam tersangka yang sudah dalam tahap pemberkasan memiliki peran masing-masing. Peran tersebut di antaranya sebagai koordinator perdagangan bayi, pembuat surat-surat palsu bayi, perantara penjualan bayi, dan sebagai dukun beranak.

Mengenai kesehatan tiga bayi yang telah diamankan Mapolrestro Jakarta Barat, kata Wirantina, sampai saat ini kondisinya sehat. Mereka dititipkan di Panti Sosial Asuhan Balita Anak Bangsa, Cipayung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tujuh orang anggota sindikat penjualan bayi. Mereka mendapatkan bayi-bayi dengan cara mendekati orangtua bayi supaya mau memberikan hak asuh anak kepada salah satu anggota sindikat tersebut. Dari hasil penelusuran, terdapat 3 bayi yang diselamatkan oleh polisi sehingga tidak sampai dijual ke pihak lain. Salah satu bayi bernama Teddy Lucas rencananya akan dijual ke Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com