Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tunggu Mencapai 1.774 Orang

Kompas.com - 28/02/2013, 02:57 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan 200 unit di Rusunawa Waduk Pluit dan 180 unit di Rusunawa Pinus Elok. Langkah ini dilakukan karena seluruh unit kosong yang ada di Rusunawa Marunda telah terisi.

Unit kosong di Rusunawa Waduk Pluit dan Rusunawa Pinus Elok akan diisi melalui mekanisme pengundian. Namun, dalam pengundian ini, warga yang berasal dari area genangan dan bantaran Waduk Pluit akan mendapatkan prioritas.

Lurah Penjaringan Ronny Jarpiko mengatakan, pihaknya masih memverifikasi 1.774 warga yang tercatat di daftar tunggu. Mereka diseleksi agar relokasi tepat sasaran.

Ronny berharap area genangan Waduk Pluit bisa dibebaskan dari hunian liar. Dengan demikian, proyek normalisasi waduk pun bisa berjalan lancar.

Selain area di sekitar Waduk Pluit, pemerintah provinsi juga tengah mengosongkan bantaran Kali Pakin, Opak, dan Jalakeng yang mengalir ke Waduk Pluit. Sebagian bangunan telah dirobohkan. Area bekas hunian telah dikosongkan dan dibangun menjadi jalan inspeksi. Namun, sebagian lain dalam proses pengosongan.

Hingga Rabu petang, sejumlah personel satuan polisi pamong praja dan aparat Kelurahan Penjaringan dan Kecamatan Penjaringan terus berupaya membujuk warga pindah ke rumah susun. ”Ada 90 unit Rumah Susun Buddha Tzu Chi yang siap menampung warga bantaran kali. Namun, proses pemindahannya bertahap,” kata Wakil Camat Penjaringan Martua Sitorus.

Daeng Lewa (45), penghuni bantaran Kali Opak, mengatakan, pada prinsipnya warga mau pindah ke rumah susun. Perwakilan warga telah diajak untuk melihat kondisi Rumah Susun Buddha Tzu Chi, dan berkenan pindah. Namun, mereka meminta waktu untuk pengosongan lahan.

Selain bus, pemerintah provinsi juga menyiapkan truk untuk membantu proses pindah. Sebagian warga secara swadaya ada yang menyewa mobil bak terbuka untuk mengangkut perabot. Namun, sebagian warga memilih bertahan dan menolak pindah. (MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com