JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Normalisasi untuk mengawal Kongres PSSI yang rencananya digelar pada 17 Maret 2013.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, satgas ini terdiri dari dua unsur, yakni penasihat dan pelaksana yang diisi dari beberapa elemen, baik di dalam maupun di luar pemerintahan.
"Pembentukan satgas ini bertujuan untuk mengawal solusi dari FIFA dalam penyelesaian persoalan sepak bola nasional," ujar Roy Suryo dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Unsur penasihat akan diisi Agum Gumelar. Mantan Ketua Umum PSSI dan Komite Normalisasi itu sekaligus juga menjadi Wakil Ketua Satgas.
Agum akan bekerja bersama Ketua KOI, Rita Subowo, yang ditunjuk menjadi ketua. Selain Agum, Kemenpora juga melibatkan anggota Komisi X DPR-RI, Utut Adianto.
Grandmaster catur itu diposisikan menjadi anggota bersama tiga staf ahli Menpora, Heru Nugroho, Eko Indrajit, Ivana Lie, dan Ketua KONI Tono Suratman.
"Unsur penasihat dalam keanggotaan satgas mempunyai tugas untuk memberikan arahan, pertimbangan, dan nasihat secara perorangan maupun kolektif kepada unsur pelaksana keanggotaan satgas, baik diminta maupun tidak," tambah Roy.
Sementara itu, untuk unsur pelaksana, Menpora melibatkan beberapa pihak, antara lain wartawan olahraga senior, Yesayas Oktavianus. Yesayas akan menjabat sebagai wakil ketua.
"Untuk ketua, ditempati Faisal Abdullah. Selanjutnya, posisi sekretaris ditempati Victor Emanuel, wakil sekretaris adalah Muhammad Kusnaeni. Anggotanya terdiri dari Ganjar Laksamana Bonaparta, Ferril Raymond Hattu, Apung Widiadi, Valentino Simanjuntak, dan Yusuf Kurniawan," lanjutnya.
"Unsur pelaksana akan melaksanakan tugas untuk mengawal pelaksanaan revisi status, pengembalian empat komite eksekutif, penyatuan liga, dan kongres dengan voters solo," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.