Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Yakin Keterangan Korban Pelecehan Seksual Benar

Kompas.com - 01/03/2013, 20:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meyakini bahwa pengakuan MA, siswi kelas III SMA Negeri 22 Utan Kayu, Jakarta Timur, tentang dugaan tindak asusila oleh wakil kepala sekolahnya berinisial T mengandung kebenaran. Salam pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepolisian, MA selalu memberikan keterangan yang stabil.

MA melaporkan T dengan tudingan telah memaksa MA melakukan oral seks di sejumlah tempat, termasuk di rumah T. MA mengaku terpaksa menuruti kemauan T sebanyak empat kali karena T mengancam akan menahan nilai ujian dan ijazahnya.

"Terhadap korban sudah diperiksa psikologinya, memang tidak berubah keterangannya. Jadi (sementara) kita yakinkan apa yang dilaporannya itu benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/3/2013).

Namun, lanjut Rikwanto, apa yang dituduhkan korban terhadap gurunya tersebut masih belum disertai bukti-bukti pendukung meskipun salah satu guru BP yang turut diperiksa kepolisian membenarkan adanya kejadian tersebut. Oleh karenanya, polisi akan melakukan pemeriksaan lokasi yang disebutkan korban sebagai tempat berlangsungnya pelecehan seks tersebut.

"Saat ini penyidik tengah melakukan penelusuran di lokasi-lokasi baik itu di Ancol, di Sentul, maupun di rumah wakil kepala sekolah yang mana perbuatan itu dilakukan. Termasuk mencari bukti-bukti pendukung untuk melengkapi dari kasus yang dilaporkan," kata Rikwanto.

Pelecehan terhadap MA terjadi dalam kurun Juni hingga Juli 2012. MA bersama orangtua dan gurunya yang lain, Y, telah melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 9 Februari 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com