Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Semua Warga Mau Merekam Data

Kompas.com - 03/03/2013, 19:36 WIB
Lukas Adi Prasetya

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sudah hampir mencapai 100 persen. Namun masih ada yang belum merekam data karena sejumlah alasan.

Bonifasius W Baskoro (34), warga Pondok Karya Agung, Balikpapan, misalnya, belum melakukan perekaman e-KTP karena beberapa alasan. Yang pertama, ia hanya belum sempat saja mendatangi tempat perekaman e-KTP karena kesibukan kerja di kantor.

Lagipula, KTP tetap saya dan KTP istri, juga baru saja jadi November lalu. KTP ini masih ingin saya pakai dulu," ujar warga yang bekerja di daerah Sepinggan itu.

Kota Balikpapan menerapkan aturan khusus bagi pendatang yakni memberikan dulu KTP sementara. Enam bulan kemudian baru Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan KTP tetap. Selain itu, sebelum mengurus KTP, pendatang wajib menyertakan uang jaminan per orang Rp 300.000 per orang, yang nanti akan dikembalikan ketika KTP tetap diambil.

Kebijakan ini untuk memperketat dan menertibkan pendataan penduduk, dan memastikan pendatang benar-benar bekerja di Balikpapan, bukan menganggur.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com