Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stabilisasi Harga Daging

Kompas.com - 04/03/2013, 02:13 WIB

Sapuan Gafar

Akibat pelaksanaan kuota impor daging tahun 2012, terjadi lonjakan harga daging dalam 4-5 bulan terakhir. Untuk mengatasinya, akan ditempuh berbagai langkah, antara lain melalui tender impor daging (Kompas, 26/2/2013).

Tulisan ini mencoba memetakan masalah menyangkut ternak atau daging, dikaitkan dengan upaya stabilisasi harga daging, dan perlu tidaknya kebijakan kuota impor daging.

Sebenarnya setelah kewenangan Bulog diamputasi pada tahun 1998, ada salah satu tugas yang belum tertangani secara sistematis, yaitu tugas untuk menstabilkan harga daging di wilayah DKI Jakarta. Setelah mendapat mandat pada Sidang Kabinet tahun 1974, Bulog melakukan studi pemetaan masalah daging/ternak. Kesimpulannya, terdapat gangguan pasokan ternak pada bulan puasa dan Lebaran, kekurangan sarana angkutan dan tempat istirahat sapi, dan gangguan pada saat ternak diangkut.

Oleh karena itu, Bulog menjalankan sejumlah langkah. Pertama, memilih waktu kapan Bulog harus turun tangan. Melihat karakter pergerakan harga daging/ternak, maka saat itu dipilih waktu menjelang puasa dan Lebaran serta menjelang Natal dan Tahun Baru. Dengan demikian, pilihan waktunya tertentu. Kedua, Bulog membangun sarana holding ground atau semacam ”hotel sapi” di Cibitung, Bekasi, untuk tempat istirahat ternak sapi sebelum dimasukkan ke rumah pemotongan hewan (RPH).

Sewaktu diangkut dari Jawa Tengah/Jawa Timur atau tempat lain, umumnya sapi-sapi menderita stres dan berkurang beratnya. Untuk itu, sapi-sapi tersebut perlu diistirahatkan dulu di Cibitung untuk dipulihkan kondisinya. Keberadaan holding ground sapi di Cibitung sangat membantu pedagang sapi dan akhirnya berkembang menjadi semacam pasar sapi.

Ketiga, membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan, terutama Direktorat Jenderal Peternakan yang mengelola alokasi ternak yang diperbolehkan keluar dari suatu provinsi. Hal yang sama dilakukan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk penyediaan kapal dan gerbong kereta api apabila terdapat kesulitan angkutan ternak. Selanjutnya, banyak berkomunikasi dengan Persatuan Pedagang Hewan Indonesia, perwakilan Himpunan Pedagang Daging, perwakilan RPH DKI (PT Darmajaya), dan sebagainya.

Keempat, membuat perencanaan untuk stabilisasi harga daging. Perencanaan yang dibuat hanya untuk 50 hari, yaitu 40 hari sebelum hari-H dan 10 hari setelah hari-H. Kemudian dibuat prognosis hari per hari kebutuhan ternak di DKI Jakarta menjelang puasa/Lebaran dan Natal/Tahun Baru. Setelah itu dilakukan pemantauan harian atas pemasukan ternak melalui RPH dan holding ground ternak di Cibitung dan lain-lain.

Untuk kelancaran angkutan ternak terkait pelaksanaan rencana 50 hari tersebut, Bulog mengeluarkan stiker ”Ternak Milik Bulog” yang ditempelkan pada truk pengangkut ternak. Menurut para pedagang ternak, dampak stiker tersebut sangat efektif: tidak ada yang berani menyetop truk pengangkut ternak yang ditempeli stiker tersebut. Cara seperti itu, apabila dilakukan sekarang ini, mungkin akan ada yang mempersoalkan dari segi hukum. Pada saat itu cara tersebut sangat efektif untuk mengurangi pungutan di jalan.

Langkah ke depan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com