Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Sempat Diminta Tak Laporkan Kasus Seks Oral

Kompas.com - 04/03/2013, 19:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang menimpa siswi berinisial MA (17) oleh gurunya sendiri berinisial T (46), diduga sempat ditutup-tutupi oleh oknum Suku Dinas Pendidikan Menengah Tinggi JakartaTimur. Beberapa oknum tersebut sempat meminta MA tidak mengatakan aibnya kepada pihak yang lain.

Kuasa hukum sementara MA Adi Partogi Simbolon menyayangkan adanya tindakan menutup-nutupi kasus tersebut. Sebab, hal tersebut adalah bentuk intimidasi.

Rencananya, tim kuasa hukum pun akan melakukan komunikasi dengan instansi yang dimaksud dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi informasi tersebut.

"Kami akan cari tahu kebenarannya terlebih dahulu. Kalau nanti itu memang benar, tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum," ujar Adi kepada wartawan di depan komplek sekolah korban, Senin (4/3/2013).

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto membenarkan anak buahnya di Suku Dinas Pendidikan Menengah Tinggi Jakarta Timur mendapat laporan dugaan pelecehan seksual oleh korban. Meski demikian, Taufik membantah pegawainya melakukan intimidasi pada korban.

Taufik menjelaskan, dalam setiap laporan yang masuk, pihaknya bertugas melakukan kroscek disertai dengan pemeriksaan terlebih dahulu. Salah satu unsur yang diperiksa adalah psikologi korban. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan laporan korban benar dan tak mengada-ada.

"Semua pasti kan ada prosesnya. Tidak bisa main dinonaktifkan begitu saja. Jadi kita juga bekerja cepat, tidak lamban dalam menindaklanjuti laporan korban," ujar Taufik.

Taufik menegaskan, pihaknya memiliki komitmen untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang aman dan nyaman serta kondusif bagi para peserta didik. Oleh sebab itu, jika ada oknum guru lain yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual kepada muridnya, pihaknya akan menindak secara tegas oknum guru itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com