Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering "Dugem", Pengemudi Seksi Ditinggal Kuasa Hukumnya

Kompas.com - 04/03/2013, 20:03 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Chris Sam Siwu menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Novi Amelia karena sudah merasa tidak sejalan dengan kliennya. Dia juga merasa kecewa dengan Novi lantaran mengganti pengacara tanpa berkomunikasi dengannya terlebih dahulu.

"Saya kecewa dengan Novi karena beberapa hal, salah satunya pernah saya bicara dengan dia, tapi dia malah minta saya bicara sama pengacaranya," kata Chris saat dihubungi Kompas.com pada Senin (4/3/2013).

Walaupun begitu, ungkap Chris, dirinya sudah melakukan apa yang telah menjadi tugasnya. Sekitar 90 persen dari kasus Novi telah dia tangani. Novi juga hanya dijerat Pasal 310 ayat 2 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau masa percobaan. Untuk itu, pengacara yang akan melanjutkan tugasnya pasti mudah menyelesaikan perkara tersebut.

Chris mengatakan, dirinya merasa tidak sejalan dengan Novi karena model cantik tersebut tidak mau mendengar apa yang sudah disarankan olehnya. Chris selalu menasihati Novi agar tidak keluar malam sampai kasus ini selesai, tetapi Novi selalu melanggar hal tersebut.

"Saya kan sering ditanya media gimana keadaan Novi. Saya selalu bilang dia baik-baik saja. Tapi kalau buktinya Novi masih keluar malam dan nanti kalau terjadi apa-apa, kan, nama saya yang dipertaruhkan," kata Chris.

Sementara Novi sampai Senin malam ini belum bisa dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com