Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Korban Seks Oral Akui Pakaian yang Dikenakan

Kompas.com - 06/03/2013, 00:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap MA, siswi SMA negeri Jakarta Timur yang melaporkan wakil kepala sekolahnya, berinisial T. Polisi melakukan pemeriksaan dengan mencocokkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban.

"Ini hanya memperjelas apakah pakaian ini yang dipakai saat kejadian itu, dan korban menjawab, iya," kata kuasa hukum MA, Hepakta Berliana, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/3/2013).

Menurutnya, barang bukti tersebut hanya dicocokkan dengan keterangan MA untuk membuktikan apakah korban mengetahui pakaian yang digunakannya saat kejadian. "Tadi barang bukti itu dicocokkan, jadi bukan dikonfrontir," ujar Hepakta. Pakaian yang dicocokkan itu merupakan kaus berlengan pendek.

Pemeriksaan MA dan T oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sendiri berlangsung hingga Selasa malam. T yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut diperiksa pihak penyidik kepolisian sejak Selasa siang. Adapun MA tiba pada sore hari ditemani beberapa orang yang diduga orangtua dan keluarga dekat.

MA menjadi korban pelecehan seksual setelah dipaksa melakukan seks oral sebanyak empat kali oleh T. Aksi itu kali pertama dilakukan satu kali di bulan Juni 2012 di salah satu tempat wisata besar di Jakarta Utara; dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012, masing-masing di tempat yang sama saat kali pertama, di Bogor, dan di rumah T di Bekasi.

Sang guru, kata MA, selalu menyertai aksi bejat dengan sejumlah ancaman, antara lain akses mendapat ijazah dipersulit dan nilai jelek untuk ujian nasional. T memperlakukan MA layaknya wanita bayaran.

Seusai memaksa seks oral, pelaku menurunkan korban di tepi jalan dekat rumah dan memberi uang Rp 50.000 untuk ongkos pulang. MA yang tak bisa berbuat banyak terpaksa menerima dan memilih memendamnya dalam hati.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat MA sudah tak tahan lagi untuk menceritakan aibnya. Seorang guru berinisial Y pun menjadi tempat curhat pertamanya. Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com