Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gangguan Jaringan, Warga Tak Bisa Buat E-KTP

Kompas.com - 06/03/2013, 16:42 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem jaringan e-KTP online mengalami gangguan sejak Kamis (28/2/2013). Masalah tersebut membuat seluruh kelurahan di Jakarta Barat tidak bisa merekam data warga yang mau membuat e-KTP.

"Sudah dari hari Kamis kami enggak bisa melayani pembuatan e-KTP. Tapi, belum ada pemberitahuan lebih lanjut sampai kapan. Jadi, kami enggak bisa entry data secara online," kata Resniati, Kepala Satuan Pelaksana dan Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil Kelurahan Kedoya Selatan, di kantornya pada Rabu (6/3/2013).

Resniati mengatakan, sejak Kamis lalu, dia memang mendapatkan pesan singkat dari Dinas Kependudukan DKI Jakarta kalau mulai hari Kamis kecamatan tidak bisa mengakses e-KTP online di situs web Kementerian Dalam Negeri untuk meng-entry data warga. Untuk itu, pihaknya berinisiatif memberikan nomor telepon kantor kelurahan untuk menghubungi terlebih dahulu jika ingin mengajukan e-KTP.

"Kami kan kasihan kalau mereka harus bolak-balik, tapi ternyata masih belum bisa membuat e-KTP. Makanya, kami berikan saja nomor telepon kantor supaya bisa telepon terlebih dahulu," ujarnya.

Selain itu, kata Resniati, dari 24.000 warga di Kelurahan Kedoya Selatan, hampir 92 persen telah membuat e-KTP. Untuk itu, jumlah warga yang datang sejak program tidak bisa diakses sudah semakin sedikit. Dalam satu hari, hanya tiga sampai empat orang yang datang untuk membuat e-KTP baru.

Milhati, Kepala Satuan Pelaksana dan Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil Kelurahan Palmerah, mengalami hal yang sama. Dia juga tidak bisa melayani pembuatan e-KTP sejak hari Kamis lalu karena gangguan jaringan. Menurut dia, kemungkinan jaringan tersebut sedang diperluas oleh Kemendagri agar kelurahan di luar DKI Jakarta juga lebih mudah mengakses layanan e-KTP online.

Hingga Rabu siang, wilayah di luar DKI Jakarta masih sulit membuka laman tersebut untuk entry data e-KTP. "Mungkin lagi perluas jaringan supaya bisa lebih cepat aksesnya," kata Milhati.

Di Kelurahan Palmerah, kata Milhati, terdapat 51.000 penduduk yang wajib membuat e-KTP. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen e-KTP sudah rampung dikerjakan. Warga yang mendatangi kantor kelurahan dalam satu hari untuk merekam data mencapai 8 sampai 10 orang. Karena terkendala akses situs web sejak Kamis lalu, warga yang ingin membuat e-KTP harus kembali ke rumah dan mendatangi kantor kelurahan di lain hari.

"Nanti kalau sudah bisa sistem online-nya, kami akan berikan surat kepada RT dan RW supaya warga bisa melakukan pembuatan e-KTP lagi," kata Milhati.

Berita terkait, baca :

NASIB E-KTP

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com