Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seusai Diperiksa Kasus Seks Oral Siswi, Kepsek Bungkam

Kompas.com - 06/03/2013, 16:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Sekolah SMA Negeri 22 Jakarta Timur Abtsony Yuhaeri menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2013) sore, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu siswi sekolah tersebut.

Selesai pemeriksaan, Abtsony enggan berkomentar mengenai kasus yang menimpa siswi kelas III berinisial MA. Terlapor yang diduga pelaku pelecehan seksual itu adalah Wakil Kepala SMA Negeri 22 berinisial T.

"Mohon maaf ya, sudah sore," kata Abtsony saat ditanyai wartawan seputar pemeriksaannya di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Rabu sekitar pukul 15.45 WIB.

Abtsony mengaku bahwa ia diperiksa dengan sejumlah pertanyaan oleh penyidik kepolisian seputar kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia enggan menceritakannya lebih detail terkait hal itu. "Itu ada di sana (penyidik). Seputar kasus, pertanyaannya banyak," ujarnya singkat.

Dia mengatakan, ada empat orang yang diperiksa oleh penyidik kepolisian terkait kasus tersebut. Abtsony yang mengenakan baju safari itu kemudian masuk ke dalam mobil dan meninggalkan Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Hingga kini, polisi sudah memeriksa enam orang saksi dalam kasus tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.

Kasus ini terungkap setelah MA melaporkan perbuatan T, Februari lalu. MA mengaku dipaksa melakukan seks oral sebanyak empat kali di sejumlah tempat. T membantah tuduhan itu dan justru menuding MA menjalin hubungan dengan guru lain di sekolahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com