Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini DPRD Akan Tanggapi Jokowi

Kompas.com - 07/03/2013, 07:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (7/3/2013), DPRD DKI Jakarta akan memberikan tanggapannya pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tanggapan itu berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah yang sebelumnya telah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Untuk diketahui, pada Selasa (5/3/2013) lalu, Jokowi menyampaikan dua raperda tersebut di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta. Jokowi tetap menyampaikan rencana, serta visi dan misinya meski lebih dari setengah anggota DPRD DKI tak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Pantauan Kompas.com saat itu, hanya 40 anggota DPRD yang hadir dari jumlah total yang mencapai 94 orang. Penyusunan Raperda RPJMD DKI Jakarta 2013-1017, dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang menyatakan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan, yang menjabarkan visi, misi dan program Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih.

"Untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, maka visi, misi dan program tersebut dijabarkan melalui sasaran, strategi, arah kebijakan dan program-program beserta kerangka pendanaannya," kata Jokowi.

RPJMD DKI Jakarta 2013-2017, kata Jokowi, disusun dengan maksud dan tujuan sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur.

RPJMD juga berguna sebagai pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di wilayah DKI Jakarta, serta untuk mendukung upaya pencapaian kesejahteraan bersama melalui sinergitas, koordinasi dan sinkronisasi oleh masing-masing pelaku pembangunan di dalam satu sikap dan tindakan.

Dengan mempertimbangkan arah pembangunan jangka panjang daerah, kondisi, permasalahan dan tantangan pembangunan yang dihadapi serta isu-isu strategis maka Jokowi merumuskan visi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2013-2017 adalah "Jakarta Baru, kota modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat yang berkebudayaan, dan dengan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

RPJMD ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun dengan berpedoman pada Undang-Undang. Merujuk pada agenda Gubernur yang dikeluarkan oleh Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, legislatif akan menyampaikan tanggapannya pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com