Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Mundur karena Novi Amelia Masih Bandel

Kompas.com - 07/03/2013, 18:26 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pengacara Novi Amelia, Chris Sam Siwu, mundur sebagai tim kuasa hukumnya karena merasa kecewa dengan perilaku Novi. Chris mengatakan, terdakwa kasus kecelakaan mobil di Jakarta Barat itu masih saja membandel dengan bergaul di lingkungan yang tidak baik saat persidangan belum dilakukan.

"Saya kecewa karena Novi masih saja berada di lingkungan yang tidak baik. Dia masih suka keluar malam, padahal perkara ini kan erat dengan narkoba. Makanya, saya minta dia jauhin yang bisa memberatkan dalam persidangan," kata Chris dalam jumpa persnya di Mal Citraland, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (7/3/2013).

Chris mengatakan, dirinya memutuskan mundur karena Novi tidak bisa diberitahu. Ia mengaku telah menyarankan kepada kliennya untuk menjauhi lingkungan buruk demi memperlancar pembelaannya saat di persidangan. "Dia masih suka datang ke tempat hiburan malam. Saya kan takut dia terpengaruh dengan teman-temannya. Apalagi tempat hiburan malam itu juga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba," katanya.

Walaupun sudah mundur, kata Chris, 90 persen kasus Novi sudah selesai dilaksanakan. Dia mengklaim dirinya tidak menelantarkan Novi dalam kasus tersebut. Pasal yang ditetapkan juga hanya pasal 310 KUHP Ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara paling lama satu tahun.

Chris mengatakan, dengan tuntutan jaksa yang hanya menggunakan pasal kecelakaan lalu lintas, perkara Novi sudah bagus. Dia tidak dikenai pasal penggunaan narkoba, padahal sudah positif menggunakan amfetamin.

Sebelumnya, kasus penabrakan yang dilakukan oleh Novi Amelia sudah selesai tahap pemberkasannya atau P21. Saat ini pihak Novi masih menunggu pemberkasan tahap kedua dengan menghadirkan saksi dan bukti supaya kasus tersebut bisa dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com