Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh di Rusun Tipar Cakung Tertangkap

Kompas.com - 11/03/2013, 08:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah 28 hari buron, pelaku pembunuh dan perampok Dwi Asih Setyani (21) di Rumah Susun Tipar Cakung, Jakarta Timur, tertangkap. Pelaku bernama Taufan alias Opan (24), yang merupakan mantan kekasih Dwi, kini menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Dia (tersangka) ditangkap Sabtu (9/3/2013) kemarin di Banten," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cakung Ajun Komisaris Baralibra Sagita melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (11/3/2013) pagi.

Bara menjelaskan, Opan ditangkap tanpa perlawanan dalam upaya pelarian dari kejaran aparat kepolisian. Kini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan polisi di Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya demi mengetahui apakah ada tersangka lain atau tidak.

Taufan alias Opan (24) adalah mantan kekasih Dwi yang tinggal tak jauh dari rumah korban, yakni di Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur. Awal mula polisi menduga Opan sebagai pelaku adalah berdasarkan saksi, yakni bos Dwi, Luidi dan rekan kerjanya, Ratno.

Saat malam kejadian, Senin, 11 Februari 2013, Opan diketahui bertamu ke rumah Dwi di lantai 5 Unit D nomor 4 yang tinggal seorang diri. Kedatangan T ke rumah eks kekasihnya itu diketahui Luidi dan Ratno lantaran diberitahu oleh korban melalui Blackberry Messenger. Kehadirannya diduga tak disukai Dwi.

"Dia (korban) bilang ada si pelaku di rumahnya. Lalu kata saksi, sudah usir saja. Setelah itu korban sudah enggak balas-balas lagi," ujar Baralibra, kala itu menjelaskan.

Luidi curiga mengapa pesannya tidak kunjung dibalas oleh Dwi. Ia pun berinisiatif datang ke kediamannya bersama anak buahnya, Ratno.

Sesampainya di rumah Dwi, Luidi dan Ratno terkejut ketika mengintip dari lubang angin pintu, Dwi terlihat tergeletak. Setelah didobrak, tangan dan kaki Dwi terikat kawat dan mulut disumpal kain. Namun, kondisinya sudah sekarat.

Dwi tewas di perjalanan saat dibawa ke klinik. Kedua saksi pun melapor ke Polsek Cakung. Belakangan baru terungkap, selain dibunuh, pelaku juga mengambil harta korban berupa uang tunai sebesar Rp 30 Juta dan dua ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com