Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kejepit, Kini Kesadaran PNS DKI Membaik

Kompas.com - 11/03/2013, 11:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Semenjak Jakarta dipimpin Gubernur DKI Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, kesadaran PNS DKI untuk masuk kantor di hari "kejepit" semakin membaik. Tak banyak lagi yang membolos tanpa alasan.

Sebanyak 98,74 persen pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI hadir pada Senin (11/3/2013) ini, yang merupakan hari kejepit antara Minggu dan Selasa (12/3/2013) yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi dan menjadi hari libur nasional. Dari jumlah pegawai Pemprov DKI sebanyak 74.820 pegawai, jumlah kehadiran pegawai hingga pukul 10.30 WIB adalah 73.878 pegawai.

"Sementara yang sakit berjumlah 153 orang, izin sebanyak 114 orang, mengambil cuti 253 orang, shift di rumah sakit atau pengamanan dalam atau petugas pemadam kebakaran sebanyak 421 orang, dan alpa tanpa keterangan satu orang," kata Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Slamet di Balaikota Jakarta.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga mengatakan, persentase kehadiran terus meningkat dari hari ke hari. Hal ini, kata dia, berarti kesadaran masyarakat yang terus meningkat untuk terus masuk ke kantor, bekerja, dan mengemban amanat rakyat.

"Kita sebenarnya kalau enggak ke kantor itu harusnya malu. Dengan semakin meningkatnya kehadiran ini berarti kesadaran masyarakat meningkat. Karena, kita dibayar pakai uang rakyat. Kalau enggak ke kantor itu sesuatu yang memalukan," kata mantan Sekretaris Bappeda DKI tersebut.

Sementara sanksi bagi mereka yang bolos saat hari kerja telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Apabila tidak masuk tanpa keterangan (alpa), itu berarti akan berpengaruh dalam pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Apabila diakumulasi sampai lima hari, akan dipotong TKD-nya sebesar 5 persen. "Kalau ada keterangan izin juga dipotong TKD-nya 2,5 persen," kata Made.

Yang perlu ditekankan untuk dapat terus meningkatkan persentase kehadiran pegawai, menurut Made, adalah dengan membangun kesadaran pegawai. Ia juga sangat mengapresiasi kesadaran pegawai dengan munculnya peningkatan kedisiplinan pegawai dan ada panggilan untuk berbuat lebih dalam pengabdian sebagai PNS DKI.

Sementara bagi pegawai yang mangkir dalam pekerjaannya, yang ke kantor hanya sekadar untuk mengisi daftar presensi, pihaknya telah mempunyai jurus jitu, yaitu dengan mengisi daftar presensi dua kali, di pagi dan sore hari.

Menurut Made, ukuran kerja bagi seorang PNS DKI adalah bukti kehadiran dan penilaian kinerja. Apabila pegawai itu tidak produktif, nilai kinerja pegawai itu akan sangat rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com