Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Orangtua, Fahmi Jual Ginjal di Kaskus

Kompas.com - 12/03/2013, 14:43 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terimpit masalah ekonomi dan harus membiayai pengobatan orangtuanya, Fahmi Rahardiansyah (19) terpaksa menawarkan ginjalnya untuk dijual melalui Kaskus. Dia mem-posting di Kaskus untuk menjual ginjalnya sejak Senin (11/3/2013).

"Saya cuma mau bantu pengobatan orangtua saya," kata Fahmi saat ditemui Kompas.com di Balaraja, Tangerang, Selasa (12/3/2013).

Fahmi merupakan anak tunggal dari pasangan Muhamad Dik Mahmudi dan Ami (50). Ayahnya sudah tiga tahun menderita penyakit darah tinggi dan harus menjalani pengobatan saraf untuk bisa sembuh seperti sediakala.

Fahmi menawarkan ginjalnya dengan harga Rp 50 juta. Uang tersebut akan digunakan untuk biaya perawatan ayahnya di rumah sakit.

Beberapa minggu lalu, ayahnya sempat dirawat di Puskesmas Balaraja dan menghabiskan biaya sekitar Rp 2,5 juta. Untuk mendapatkan pengobatan intensif, orangtua Fahmi harus menjalani terapi saraf sampai kondisinya membaik.

"Sekali terapi bisa habis Rp 1,5 juta. Saya anak tunggal, jadi tanggungan di saya semua," ungkapnya.

Fahmi baru lulus SMK Kesehatan sekitar satu tahun lalu. Aktivitasnya akhir-akhir ini bekerja sebagai asisten dokter di salah satu klinik di Bandung. Gajinya Rp 1 juta per bulan. Uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan orangtuanya.

Selain gaji tersebut, keluarga Fahmi juga mendapatkan uang pensiun ayahnya sebesar Rp 800.000 per bulan. Menurut Fahmi, uang Rp 1,8 juta per bulan tidak bisa mencukupi kebutuhan pengobatan orangtuanya.

Untuk itu, dia mem-posting untuk menjual ginjal melalui jejaring tersebut. Fahmi mengungkapkan, sejak mem-posting penjualan ginjal di Kaskus, banyak pengguna Kaskus lain yang melarangnya melakukan hal tersebut. Selain melanggar pidana, perbuatan tersebut bukan menjadi jalan keluar dalam mengatasi masalah biaya ini.

"Saya tahu ini pidana, saya juga takut. Tapi kalau orangtua saya sembuh, saya enggak apa-apa kalau harus dipenjara," kata Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com