Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTSP Belum Jangkau Seluruh Indonesia

Kompas.com - 12/03/2013, 22:52 WIB
Fabio Lopes

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sampai tahun ini belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Tercatat sampai saat ini PTSP baru hadir di 18 propinsi dari total 33 propinsi. Hal ini bisa menghambat tumbuhnya investasi usaha di 15 propinsi tersebut yang sebagian besar berada di wilayah Indonesia timur.

Demikian mengemuka dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri mengenai "Expo Satu Pintu" di Jakarta, Senin (11/3/2013).

Direktur Pengembangan Ekonomi Daerah Direktorat Jenderal Pembanguan Daerah Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pudjianto mengungkapkan, berdasarkan data dari Kemendagri per 31 Desember 2012, lembaga PTSP sudah berdiri di 458 Propinsi, Kabupaten dan Kota. Sedangkan 72 propinsi, kabupaten dan kota yang belum didirikan PTSP.  

Menurut Sigit, alasan utama belum hadirnya PTSP di sejumlah daerah tersebut karena kurangnya pemahaman para pemangku jabatan di daerah itu, mengenai pentingnya kehadiran PTSP. Selain itu, sering terjadi tarik ulur waktu antara DPRD dengan Pemerintah daerah untuk membahas PTSP, walaupun Peraturan daerahnya sudah dikeluarkan.   

"Pemerintah pusat tidak bisa memberikan hukuman kepada daerah yang belum mendirikan PTSP. Namun kami selalu melakukan pemanggilan kepada Kepala Daerah yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan mengenai penting lembaga PTSP," ujar Sigit.

Sigit menegaskan bahwa pada tahun ini pihaknya menargetkan seluruh wilayah Indonesia sudah berhasil didirikan PTSP. Sehingga bisa meningkatkan iklim investasi di daerah-daerah tersebut. "Manfaat PTSP pada Tahun 2012 ini sangat signifikan sekali di beberapa daerah seperti Palembang, Cimahi dan Sragen meningkat PAD hingga 300 persen," jelas Sigit.

Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit, walaupun kehadiran PTSP sudah cukup banyak, yang efektif berfungsi hanya 10-20 persen dari total PTSP yang ada saat ini. Hal inilah yang menyebabkan peranan PTSP terhadap pertumbuhan investasi usaha di Indonesia belum terlalu siginifikan.

"Banyak dinas-dinas di daerah yang belum mau mendelegasikan wewenang suatu perijinan ke PTSP. Oleh karena itu di lembaga PTSP perlu ditempatkan pejabat pemerintah yang senior, sehingga bisa hadir rasa respek dari dinas-dinas tersebut," jelas tutur Anton.

Anton pun menyatakan bahwa orientasi dari PTSP bukan hanya untuk meningkatkan PAD suatu daerah, namun lebih pada untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Dengan dipemudahnya izin usaha, bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi banyak orang. Hal ini bisa menurunkan angka kemiskinan dan pangganguran," tambah Anton.  

Sementara itu Robert Wijaya, salah seorang pengusaha mebel di Semarang, ketika dihubungi Kompas mengungkapkan bahwa hadirnya PTSP mampu meningkatkan investasi usaha di suatu daerah. "Walaupun di Semarang PTSP masih berupa unit-unit di beberapa SKPD, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Tenaga Kerja. Namun sudah terlihat transparansi pembiayaan ijin tersebut," ungkap Robert.

Edy Priyono, pengamat kebijakan Publik  menjelaskan, pada tahun 2012 dalam rangking Doing Business atau memulai usaha, Indonesia berada pada peringkat 129, turun dari posisi 121 pada atahun 2011 Salah satu penyebab buruknya peringkat Indonesia adalah birokrasi perijinan yang tidak efisien.

"Seperti yang kita tahu di era otonomi daerah, sebagian besar ijin usaha merupakan kewenangan pemerintah daerah. Sehingga masalah perijinan di daerah menjadi hal penting untuk diperbaiki" papar Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com