Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Bom Pipa Disita dari Penggerebekan di Bekasi

Kompas.com - 15/03/2013, 13:41 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tujuh pelaku perampokan toko emas di Jakarta Utara dan Bekasi yang diduga terkait jaringan teroris telah ditangkap. Dari penggerebekan di Bekasi, polisi menyita barang bukti berupa 5 senjata api rakitan, peluru kaliber 9 mm sebanyak 34 butir, dan 14 bom pipa.

"Barang bukti yang disita di Bekasi, lima senjata api rakitan, peluru kaliber 9 mm, 34 butir, 14 bom pipa, 2 sepeda motor, dan emas 1 kilogram," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013).

Penemuan bom tersebut saat ini akan diperiksa lebih lanjut di Pusat Laboratorium Forensik Polri. Penemuan bom ini menguatkan dugaan bahwa kelompok tersebut terkait jaringan teroris.

"Terus dilakukan upaya penanganan berkait dengan bom rakitan ini. Kita tahu ini harus dilakukan tim Puslabfor dan jibom," terangnya.

Tujuh orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, polisi menangkap M (meninggal dunia) dan H. Di Bekasi, polisi menangkap A (meninggal dunia), S, T, K, dan H (meninggal dunia).

Dari tujuh orang tersebut, tiga di antaranya tewas ditembak. Mereka terkait pelaku pencurian toko emas yang terjadi pada Minggu (10/3/2013) di Jalan Tubagus Angke RT 8 RW 10, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Perampokan emas tersebut diduga untuk mendanai aksi teror.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com