Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Mutilasi Ancol Dibawa ke Polda

Kompas.com - 15/03/2013, 14:27 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pelaku mutilasi Ancol Alanshia alias Aliong (31) dibawa petugas Polres Jakarta Utara ke Mapolda Metro Jaya. Menurut informasi, Alanshia akan diperlihatkan kepada media.

"Untuk press release aja. Nanti dibawa kembali ke sini, ditahan di sini," kata Komisaris Pujiarto di Mapolrestro Jakarta Utara, Jumat (15/3/2013).

Alanshia terlihat mengenakan baju tahanan Polres Metro Jakarta Utara berwarna kuning. Ia didampingi oleh Kapolsek Metro Pademangan Komisaris Susatyo Purnomo.

Mobil patroli polisi yang mengantar tersangka meninggalkan halaman Polres pada pukul 13.45 WIB. Hanya Alanshia sendiri yang terlihat dibawa ke Mapolda.

Menurut Susatyo, hingga saat ini, baru Alanshia yang ditetapkan tersangka terkait kasus pembunuhan dengan cara memutilasi tubuh korban Tonny Arifin Djomin. "Masih dia (Alanshia) sendiri. Itu (Chandra) masih berstatus saksi," terang Susatyo dari dalam mobil yang mengantar tersangka.

Pembunuhan sadis atas Tonny terungkap pasca-penemuan potongan tubuh manusia di ruko Mediterania Marina Ancol Nomor 26D pada Rabu (13/3/2013) malam. Ruko tersebut disewa oleh Alanshia.

Laporan yang diterima polisi, Alanshia telah menghilang sebelum peristiwa itu terungkap. Penyidik kemudian mengusut keberadaan Alanshia hingga akhirnya bisa membekuk warga negara China itu di Surabaya, Kamis (14/3/2013) kemarin.

Kepada petugas, Alanshia mengaku sebagai pelaku pembunuham tersebut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com