JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan Alanshia (32) di Surabaya rupanya kebetulan. Gara-gara membuat keributan karena tak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris, pembunuh Tony Arifin Djomin (45) di Ancol itu diamankan polisi.
"Jadi, tersangka ribut dengan seseorang di Surabaya karena pelaku tidak dapat bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3/2013).
Setelah terjadinya keributan tersebut, kata Iqbal, anggota kepolisian Polsek Dukuh Haji yang berada di lokasi datang dan menanyai identitas pelaku. "Tetapi, dia kan tidak ada KTP karena semua kartu identitasnya ditinggal semua di ruko," ujar Iqbal.
Karena secara hukum wajib memeriksa warga asing tanpa identitas, petugas Polsek Dukuh Haji kemudian membawa Alanshia menuju Mapolrestabes Surabaya. Setelah menjalani pemeriksaan, diketahuilah bahwa pelaku merupakan tersangka kasus mutilasi.
"Kapolrestabes langsung koordinasi dengan saya," kata Iqbal.
Pelaku kemudian langsung ditangkap dan dijemput kembali menuju Jakarta. Menurut Iqbal, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Sebelumnya, pembunuhan Tonny ini terungkap pasca-penemuan potongan tubuh manusia di ruko Mediterania Marina Ancol Nomor 26D pada Rabu (13/3/2013) malam. Ruko tersebut disewa oleh Alanshia.
Laporan yang diterima polisi, Alanshia telah menghilang sebelum peristiwa itu terungkap. Penyidik kemudian mengusut keberadaan Alanshia hingga akhirnya bisa membekuk warga negara China itu di Surabaya, Kamis (14/3/2013) kemarin.
Kepada petugas, Alanshia mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.