JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan pelaku penyerangan kantor redaksi Tempo di Jalan Raya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tertangkap CCTV kantor tersebut. Mereka diduga sedang mabuk.
"Terlihat dari gambarnya, ada pelaku yang jatuh dan sebagainya," tutur Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jaksel, Sabtu (16/3/2013).
Menurut Wahyu, delapan pelaku juga membawa senjata tajam sejenis samurai dan parang kayu. Akibatnya, dua sekuriti kantor redaksi Tempo mengalami luka ringan karena diserang oleh para pelaku.
Polisi kini telah mengidentifikasi tiga dari delapan pelaku penyerangan. Mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap orang dan barang, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Namun demikian, Wahyu menjelaskan bahwa motif penyerangan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemberitaan Tempo, melainkan hanya salah paham belaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.