JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat menangkap 70 orang dalam penggerebekan yang dilakukan pada malam tadi. Penggerebekan tersebut dilakukan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Semalam yang kami amankan ada 70 orang dari enam lapak," kata AKBP Gembong Yudha, Kepala Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (17/3/2013).
Gembong mengungkapkan, enam lapak tersebut berada di Jalan Sapir, Jalan Intan, dan Jalan Mirah Perumahan Permata atau yang lebih dikenal dengan Kampung Ambon. Ke-70 orang tersebut terdiri dari pengedar dan pengguna narkotika. Namun, polisi masih mendalami peran tiap-tiap orang yang ditangkap.
Barang bukti yang telah dikumpulkan polisi dalam penggerebekan tersebut, kata Gembong, berupa satu ons sabu, dua linting ganja, ratusan alat pengisap sabu, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 75 juta. Pihak kepolisian akan melakukan tes urine kepada 70 orang yang ditangkap tadi malam.
Menurut Gembong, penggerebekan semalam merupakan hasil pantauan pihak kepolisian terkait pengedaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi sudah sering melakukan penggerebekan di Kampung Ambon untuk memberikan efek jera kepada pengedar dan pengguna.
"Kami memang sengaja sering melakukan penggerebekan di situ supaya pengedaran narkoba bisa ditekan secara terus-menerus," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jakarta Barat merupakan wilayah yang paling banyak menjadi pasar penjualan narkoba. Selain tempat penjualan, daerah permukiman mewah seperti di Perumahan Citra, Kalideres, juga sering menjadi gudang penyimpanan puluhan kilogram sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.