Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Vonis, Rasyid Rajin Sedekah

Kompas.com - 18/03/2013, 12:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain argumen hukum, terdakwa kasus kecelakaan maut di Tol Cikampek, Rasyid Amrullah Rajasa, melakukan sejumlah persiapan menjelang vonis sidangnya. Salah satunya dengan memberikan sedekah kepada orang-orang yang kurang beruntung.

"Sepanjang proses persidangan ini, kita terus melakukan sedekah," ujar kuasa hukum Rasyid, Anantha Budiartika, kepada wartawan seusai sidang dengan agenda replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (18/3/2013) siang.

Anantha mengaku optimistis kliennya menang di sidang tersebut. Hal itu, lanjut Anantha, dilihat berdasarkan butir-butir pembelaan yang disampaikan terdakwa beserta kuasa hukum pada sidang pleidoi, Kamis (14/3/2013) silam.

Adapun poin pembelaan yang telah dipaparkan kepada majelis hakim yakni Rasyid layak bebas karena hendak menyelesaikan masa studinya. Selain itu, Rasyid tak memiliki catatan kriminal dan kondisinya fit saat kecelakaan terjadi. Menurut dia, penumpang terjatuh karena adanya kesalahan modifikasi mobil Luxio oleh pemilik. Selain itu, Rasyid telah meminta maaf dan bertanggung jawab kepada korbannya.

"Apa yang kami sampaikan pada sidang pleidoi beberapa waktu lalu itu sudah maksimal. Saya yakin Tuhan beserta kita," ujarnya.

Rasyid adalah tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi arah Bogor, Km 3+335, pada 1 Januari 2013 pagi. Mobil BMW X5 bernopol B 272 HR yang dikemudikan Rasyid menghantam angkutan umum jenis Daihatsu Luxio F 1622 CY hingga dua penumpangnya, Harun (60) dan Raihan (1,5), meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.

Jaksa penuntut umum menuntutnya delapan bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan, plus denda Rp 12 juta subsider enam bulan penjara. Pertimbangan itu didasarkan pada faktor yuridis dan sosiologis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com