Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Proses Laporan Ibas, Polisi Kriminalkan Saksi

Kompas.com - 21/03/2013, 02:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Police Watch (IPW) melalui Ketua Presidiumnya, Neta S Pane, meminta Polda Metro Jaya untuk tidak memproses laporan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono. Pasalnya, IPW menilai, terlapor dalam hal ini Yulianis merupakan saksi sehingga memproses laporan tersebut sama saja dengan kriminalisasi saksi.

"Posisi Yulianis sendiri adalah saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Jadi, apa yang diungkapkan Yulianis adalah kapasitasnya sebagai saksi di KPK," kata Neta dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/3/2013) dini hari.

Neta mengatakan, sah-sah saja apabila Ibas melaporkan pencemaran nama baiknya di kepolisian. Namun, IPW dalam hal ini, lanjut Neta, mendesak pihak kepolisian untuk tidak mencampuri kasus dugaan yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sampai ada kejelasan dari KPK.

"Jika tetap ngotot menangani pengaduan Ibas, berarti Polri telah melakukan tiga hal negatif," ujar Neta.

"Pertama, Polri bisa dianggap sudah mengkriminalisasi saksi kunci KPK. Kedua, Polri bisa dinilai ingin ikut campur dalam kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Ketiga, Polri bisa dinilai telah diperalat pihak tertentu untuk membungkam saksi kunci KPK dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang yang diduga melibatkan banyak pihak," sebut Neta dalam pernyataan tertulisnya itu.

Neta mengatakan, melihat berbagai manuver yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang, sudah saatnya LPSK turun tangan melindungi para saksi kunci dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Ibas melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Group Permai itu di Sentra Pelayanan Kepolisia (SPK) Mapolda Metro Jaya pada Rabu sore. Ibas melaporkan Yulianis dengan pencemaran nama baik dan fitnah terkait pernyataan Yulianis yang dikutip pada koran Sindo halaman 1 tanggal 16 Maret 2013. Laporan Ibas sendiri diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan TLB/909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com