Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tunjuk Dirut PT MRT Setelah RUPS

Kompas.com - 21/03/2013, 16:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kosongnya posisi Direktur Utama PT MRT Jakarta memberi imbas pada rencana pembangunan moda transportasi massal berbasis rel (mass rapid transit/MRT). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku baru akan mengambil putusan lanjutan setelah ada rekomendasi calon direktur baru dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Nanti (keputusan) setelah RUPS. Semua akan ditarget. Saya bekerja selalu dengan ukuran yang telah saya tentukan," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Sejalan dengan itu, Jokowi juga mengaku belum bisa melanjutkan proses tender mega proyek tersebut. Ia berjanji, akan meneruskan proses tender setelah RUPS digelar dan membawa hasil. Namun begitu, Jokowi mengaku belum tahu kapan RUPS itu akan digelar.

"Kalau sudah rampung, organisasinya jelas, sampai ke meja saya, ya saya putuskan," ujarnya.

Untuk diketahui, Jokowi tak memperpanjang masa kerja Tribudi Rahardjo dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT MRT Jakarta. Tidak diperpanjangnya Tribudi dilandasi dua hal, masa jabatan yang berakhir, dan kinerja yang dianggap jeblok.

Jabatan Tribudi sebagai Dirut PT MRT sudah berakhir sejak 19 Februari 2013 lalu. Dari alasan yang dilontarkan Jokowi, tersirat rasa kecewa menjadi acuannya tidak memperpanjang jabatan Tribudi di ujung tanduk keluarnya putusan pembangunan moda transportasi massal berbasis rel (Mass Rapid Transit/MRT).

Ia menyampaikan, di bawah kepemimpinan Tribudi, mega proyek MRT belum menunjukkan kemajuan signifikan, ditambah ancaman kerugian yang selalu membayangi BUMD tersebut. "Kita kan melihat performa, MRT bertahun-tahun mandek, masa mau diteruskan. Kalau rugi masa diteruskan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com