Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Pensiun, Oknum Polisi "Nyabu" Terancam Dipecat

Kompas.com - 21/03/2013, 17:52 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polres Metro Jakarta Pusat Brigadir Kepala HA terancam dipecat dari keanggotaannya di kepolisian. Hal ini dikarenakan HA tertangkap tangan tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu ketika kepolisian Polres Jakarta Barat melakukan razia di Kampung Ambon pada Sabtu (16/3/2013) malam.

"Ya, benar HA itu anggota di Unit Dalmas (Pengendalian Massa) Mapolres Jakarta Pusat. Saya juga akan merekomendasikan agar HA yang tertangkap tengah mengonsumsi narkoba untuk dipecat," ujar Kapolresto Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol, Kamis (21/3/2013).

Yoyol menyayangkan sikap HA tersebut karena pelaku tinggal menyisakan dua tahun masa baktinya sebelum ia pensiun. Akibat kejadian ini, HA tidak akan mendapat uang pensiun. HA akan menjalani serangkaian sidang, mulai dari sidang disiplin polisi untuk menerima sanksi pemecatan dan sidang di pengadilan negeri untuk kasus pidana narkoba. "Dia akan dipecat secara tidak terhormat," kata Yoyol.

HA diringkus aparat Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam. Pada saat penangkapan, HA tidak mengaku bahwa dirinya merupakan anggota kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com