Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertibkan Pengamen, Petugas Diteriaki Preman Tanjung Priok

Kompas.com - 21/03/2013, 21:41 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dalam operasi di Terminal Tanjung Priok, petugas terpaksa melepas dua PMKS yang telah diamankan lantaran mendapat hadangan preman setempat.

Israk, Kasie Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Yanresos) Sudin Sosial Jakarta Utara, Kamis (21/3/2013), yang memimpin operasi penertiban, menuturkan, petugas baru saja mengamankan dua pengamen yang beroperasi di kawasan Terminal Tanjung Priok. Tak lama berselang, seorang pria datang dan meneriaki petugas Sudin Sosial dan Satpol PP yang mengamankan kedua pengamen.

"Teriakan dia didengar teman-temannya yang akhirnya menyusul ke mobil. Karena suasananya tidak kondusif dan terjadi kemacetan, akhirnya kami lepaskan dua pengemen itu," kata Israk.

Israk mengatakan masih menyelidiki keterkaitan antara preman dan PMKS di lokasi kejadian. Ia menduga, tidak tertutup kemungkinan kelompok PMKS dieksploitasi oleh kelompok preman sebagai sumber pemasukan bagi mereka.

"Setiap kami ambil ada yang bela. Takutnya, pengamen dan pengemis itu dieksploitasi oleh preman. Mungkin mereka kasih setoran ke preman," kata Israk.

Israk mengaku personel yang dimiliki Pemkot Jakut untuk mengadakan operasi penertiban cukup terbatas. Untuk mencegah berulangnya peristiwa serupa, ia akan meminta bantuan Polres Metro Jakut dan garnisun dalam setiap razia.

Dengan dukungan aparat, diyakini pemkot mampu menjaring PMKS yang banyak berkeliaran di seputaran Terminal Tanjung Priok yang dikenal sebagai kawasan keras.

Dalam razia hari ini, petugas mengamankan 15 orang PMKS dari wilayah Tanjung Priok, Plumpang, dan Kelapa Gading. Mereka terdiri dari psikotik atau penderita gangguan jiwa, gelandangan, pengemis, dan pengamen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com