Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Heroin, Kru Singapore Airlines Ditahan di Sydney

Kompas.com - 23/03/2013, 20:59 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Dikenal dengan reputasinya sebagai salah satu maskapai penerbangan terbaik di dunia, Singapore Airlines dipermalukan berita penangkapan seorang pramugaranya di Sydney, Australia.

Stasiun televisis Channel News Asia melaporkan, Sabtu (23/03), Nicholas Tan Ngat Liang dibekuk kepolisian Australia setelah tertangkap basah membawa 1.6 kg heroin.

Pramugara senior berumur 50 tahun itu tiba di Sydney setelah menjalankan tugasnya dalam penerbangan Singapura-Sydney.

Kepolisian Australia menjelaskan Nicholas terancam hukuman penjara seumur hidup dan denda 1,1 juta dolar Singapura.

Pihak Singapore Airlines tidak membantah berita penangkapan tersebut. Juru bicara Singapore Airlines, Nicholas Ionides membenarkan penangkapan itu namun tidak berkomentar lebih jauh dan memilih menyerahkan masalah ini ke kepolisian Australia.

Sementara itu, Departemen Luar Negeri Singapura mengatakan, sejauh ini mereka belum menerima permintaan apapun terkait bantuan hukum kepada Nicholas.

Sedangkan keluarga pramugara itu menolak berkomentar dan hanya menjawab singkat bahwa ini bukanlah waktu yang tepat bagi mereka untuk menanggapi kasus ini.

Kepolisian Singapura menjelaskan pramugara dan penumpang biasa mendapat perlakuan yang sama di mana semua koper yang dibawa tetap harus menjalani pemeriksaan di bandara.

Salah satu awak kabin Singapore Airlines, yang hanya ingin dipanggil denan nama Lim menjelaskan, bahwa persentase pemeriksaan acak di bandara Sydney umumnya sebesar 50 persen dan dilakukan setiap kali awak kabin mendarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com