Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Siapa Bilang Kami Mau Terapkan Ganjil-Genap?

Kompas.com - 25/03/2013, 13:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov DKI masih akan mengkaji kebijakan pembatasan kendaraan melalui pelat nomor ganjil-genap. Menurut dia, sebelum menerapkan kebijakan ganjil-genap, yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah melakukan pembenahan dan revitalisasi transportasi massal di Ibu Kota.

"Siapa bilang kami mau ganjil-genap? Itu kan masih kami siapkan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (25/3/2013).

Fasilitas transportasi massal, kata Basuki, harus dapat diperbaiki Pemprov DKI sehingga warga pun akan lebih konsisten untuk menggunakan transportasi massal atau umum dan mengantisipasi pembelian kendaraan pribadi baru atau membeli pelat nomor baru. Untuk melakukan pembatasan kendaraan itu, Basuki juga mengatakan, pihaknya bersama Polda Metro Jaya masih akan mengkaji apakah kebijakan ganjil-genap dapat dikolaborasikan dengan sistem 3 in 1.

"Kalau busnya saja enggak ada, bagaimana cara menjalankan ganjil-genapnya? Tapi intinya, kami ingin melakukan pembatasan kendaraan supaya dapat memindahkan masyarakat dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Kebijakan penggunaan kendaraan pribadi berdasarkan nomor ganjil-genap ini akan diberlakuan di Koridor 3 in 1, Jalan Rasuna Said, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pramuka, seluruh koridor bus rapid transit (BRT) dan wilayah yang dilalui jalur bus transjakarta, serta seluruh koridor utama di lingkar tol dalam kota. Penerapannya dimulai dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB dan diberlakukan setiap Senin-Jumat (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional).

Untuk menopang sistem ganjil-genap, Dinas Perhubungan DKI telah menambah jumlah busway gandeng di Koridor I menjadi 66 unit, Koridor IX menjadi 54 unit, dan Koridor VI sekitar 30 unit. Ditambah dengan bus kopaja yang bisa masuk ke jalur busway, transportasi umum dianggap telah mampu menopang kemungkinan bertambahnya jumlah penumpang setelah ganjil-genap resmi diterapkan.

Semula, sistem ini akan berlaku mulai Maret 2013. Namun, karena alasan teknis, pelaksanaannya diusulkan mundur mulai akhir Juni mendatang. Pemicu diundurnya pelaksanaan ganjil-genap adalah stiker yang akan ditempel di kendaraan sebagai penanda pelat nomor ganjil atau genap belum bisa diproduksi akibat lambatnya pengesahan anggaran.

Ganjil-genap ditandai dengan angka terakhir di pelat nomor. Angka 1, 3, 5, 7, dan 9 masuk dalam ganjil (stiker hijau) dan 0, 2, 4, 6, 8 masuk dalam genap (stiker merah). Untuk memudahkan masyarakat, penentuan ganjil-genap akan dilakukan mengikuti tanggal pada setiap harinya.

Berita terkait, baca :

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com