Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HTI di Solo Demo, Anak dan Balita Dibawa Serta

Kompas.com - 26/03/2013, 19:15 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Ratusan orang dari kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Solo, melakukan aksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Ormas yang kini sedang dibahas di DPR RI. massa melakukan longmarch dari kawasan Sriwedari menuju ke Bundaran Gladak, Solo, Selasa (26/3/2013) siang. Mereka kemudian menggelar orasi di Bundaran Gladag.

Pendemo menilai, RUU tersebut dinilai berpotensi membelenggu sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah yang berkuasa. Aksi yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut diikuti ratusan orang dewasa, Namun pemandangan yang tak biasa terlihat saat banyak di antara pendemo yang membawa serta anak-anak mereka dalam aksi tersebut. Bahkan terlihat anak-anak yang usianya masih balita, yang ikut berjejalan di dalam gendongan sang ibu.

Dalam orasinya, salah satu peserta aksi menganggap RUU ormas akan mengembalikan rezim orde baru. "Ada indikasi kuat, RUU Ormas sebagai pintu masuk untuk adanya rezim represif Orde Baru. Hal ini bisa kita lihat dengan adanya beberapa pasal yang ada di dalamnya," kata Jurubicara HTI DPD II Soloraya, Sarwidi Abu Naufal kepada wartawan.

Menurut Sarwidi, beberapa pasal yang ada di dalam RUU terkesan merugikan ormas yang kini ada di Tanah Air. Misalnya, dalam Pasal 2 dijelaskan bahwa seluruh ormas kembali kepada asas tunggal. "Asas tunggal yang dulu dimuat dalam TAP MPR Nomor 2 Tahun 1978 telah dibatalkan atau dihapus oleh TAP MPR Nomor 18 Tahun 1998. Mulai saat itu asas tunggal tidak ada," katanya.

Selain itu, dalam Pasal 7 dijelaskan bahwa peran ormas yang tidak boleh berpolitik. Pasal tersebut sebagai bentuk pengekangan terhadap ormas yang mempunyai sikap kritis dalam membangun negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com