Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sebulan, 13 Pelaku Curanmor Ditangkap

Kompas.com - 27/03/2013, 17:23 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Selama sebulan menggelar operasi, Polres Tangerang Kota menangkap 13 orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan lima orang lainnya diduga pelaku penipu gelap sepeda motor. Bersama ditangkapnya para pelaku, polisi mengamankan barang bukti 18 sepeda motor, STNK, dan kunci letter T.

"Ini hasil tangkapan operasi yang digelar Polsek Ciledug, Batu Ceper, Cipondoh, Benteng, dan Karawaci," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Suharyanto, Rabu (27/3/2013). Suharyanto mengatakan, modus operasi Curanmor beragam. Akan tetapi, sebagian besar pelaku mencuri sepeda motor yang sedang diparkir.

Sementara, modus operasi kasus penipuan dengan cara meminjam sepeda motor dan dibawa kabur. Suharyanto mengatakan, para terduga pelaku Curanmor dan penipuan diancam Pasal 363 dan 378 KUHP. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com