Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Demam Berdarah dengan Riset

Kompas.com - 27/03/2013, 22:07 WIB
Nasrullah Nara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Tren kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Tanah Air setiap kali musim hujan, belum diikuti langkah revolusioner untuk menanggulanginya. Di tengah kemajuan teknologi kesehatan dan medis,  upaya memerangi penyakit tersebut sudah saatnya ditempuh dengan pendekatan riset.    

"Seharusnya pemerintah mulai alokasikan anggaran riset untuk memerangi DBD di Indonesia," kata Anggota Komisi  IX DPR RI, Zuber Safawi di Jakarta, Rabu (27/3/2013) malam.  

Menurut Zuber,  tampaknya upaya fogging atau (pengasapan) untuk memberantas jentik belum menunjukkan hasil yang sukses. Buktinya tiap tahun kasus DBD selalu saja meningkat," tambah dia.  

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, dalam beberapa kasus yang diamati, efektivitas fogging dipertanyakan.   Biasanya, fogging yang menggunakan insektisida tersebut dilakukan setelah terjadinya kasus di suatu wilayah.    

"Namun, terkadang turunnya petugas fogging sampai seminggu setelah kasus DBD pertama kali muncul, bahkan ada yang sampai 20 hari, nyamuknya sudah berkembang biak kemana-mana," urai Zuber.   

Insektisida juga dikhawatirkan dapat memberi efek resisten (kebal) terhadap nyamuk dalam jangka panjang, dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia itu sendiri.   Pemberantasan seluruh jentik nyamuk pun dinilai terlalu sulit.   Terlalu banyak tempat yang tergenang air, terutama yang disukai nyamuk Aedes aegypti (nyamuk pembawa virus dengue)  berkembang biak, harus diawasi.   Bahkan di antaranya sering tak terduga oleh masyarakat, misalnya pada dispenser air minum, kotak air di belakang kulkas, alas pot bunga, dan komponen pendingin udara (AC).  

Selain itu, Indonesia belum memiliki regulasi khusus terkait dengan pemberantasan penyakit bersumber dari nyamuk. Ia menunjuk pada kebijakan pemerintah Malaysia dan Singapura yang "memaksa" penduduk untuk ikut memberantas sarang nyamuk penyebar DBD.   Di Kedua negeri tetangga  itu, ada undang-undang   yang memberikan sanksi denda bagi penduduk yang terbukti di rumahnya terdapat jentik nyamuk.    

Zuber menyarankan agar riset dikembangkan khususnya dalam pemberantasan virus dengue melalui vaksinasi.  Ia mengingatkan,  saat ini sudah berhasil ditemukan vaksin untuk virus dengue yang dikembangkan salah satu perusahaan vaksin asal Perancis.   Namun, efektivitasnya masih terus diuji, mengingat terdapat empat varian (serotipe) virus Dengue yang menjadi penyebab utama penyakit DBD.       

"Dengan dukungan yang tepat, saya yakin para ilmuwan Indonesia lebih mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, di samping kita memiliki sampel virus langsung yang lebih banyak," urainya.  

Ia menegaskan,  Indonesia perlu melakukan inovasi dalam penanggulangan DBD mengingat potensi penyakit ini semakin besar terlebih adanya faktor perubahan iklim global.   Indonesia menduduki peringkat dua penderita DBD di dunia setelah Brasil. 

Menurut data Kementerian Kesehatan, dari tahun 2009 hingga 2011, jumlah rata-rata kasus akibat virus dengue adalah 126.908 kasus, dengan angka  kematian mencapai 1.125 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com