Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Buat Payung Hukum SKPD Ikut Atasi Kebakaran

Kompas.com - 30/03/2013, 00:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Subejo meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membuat legal basis atau payung hukum terkait keterlibatan SKPD Pemprov DKI dan masyarakat untuk memadamkan dan mengatasi kebakaran. Pasalnya, kata Subejo, personel Dinas Damkar dan PB DKI masih sangat minim untuk dapat cepat tanggap memadamkan kebakaran.

"Jadi, kami akan meminta untuk dibuatkan legal basis, kalau kerjasama dengan masyarakat harus seperti apa. Begitu juga saat berkolaborasi dengan linmas atau Satpol PP DKI," kata Subejo di Jakarta, Jumat (29/3/2013).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini akan dibuat semacam kesepakatan bersama antara Dinas Damkar PB DKI dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan atau instansi terkait lainnya. Sehingga kolaborasi penanganan kebakaran dapat dilakukan secara serentak.

Misalnya saja untuk mengatasi masalah keamanan di sekitar lokasi kebakaran akan diserahkan kepada Satpol PP. Kemudian, personel Dishub DKI yang akan mengatur lalu lintas sekitar lokasi kebakaran dan akan membantu mengarahkan mobil dinas pemadam kebakaran untuk menuju lokasi dengan cepat dan tidak terjebak kemacetan lalu lintas.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum, kata dia, juga harus dapat mempertahankan ketinggian air sungai, agar dapat digunakan Dinas Damkar PB sebagai cadangan air pemadam.

Mengenai wacana penempatan unit pos pemadam kebakaran di setiap kelurahan di Ibu Kota, Subejo mengaku pihaknya tengah mengkaji rencana itu termasuk berbicara dengan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sebab, hal ini berkaitan dengan kesiapan dari setiap kelurahan yang ada untuk bisa menampung petugas yang dimilikinya serta peralatan yang dibutuhkan.

"Minimal ada lahan untuk mobil kami dan ada ruang istirahat pasukan yang akan piket," jelas Subejo.

Sementara Jokowi saat dimintai tanggapannya, dia berjanji akan membuat pergub seperti yang diminta Subejo.

"Ya, nanti dibuat pergubnya. Tapi, saya belum dapat laporan yang dimaksud seperti apa, jadi saya enggak mengerti," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com