Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Kiriman dari India Digagalkan Lagi

Kompas.com - 30/03/2013, 03:42 WIB

Balikpapan, Kompas - Penyelundupan narkotika dan obat-obatan berbahaya jenis sabu yang dikirim dengan cara disembunyikan di empat piston kendaraan dari India ke Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali digagalkan. Paket sabu 536 gram senilai Rp 1 miliar yang terungkap itu merupakan kasus penyelundupan keempat dari India ke Kalimantan Timur pada tahun ini.

Paket tersebut dikirim atas nama Syed Mukhri, beralamat Street Katha Bazar Masjid Bunder 15 Mumbai, India, yang ditujukan kepada Mansyah di Jalan Klamona Gatu RT 29 Nomor 25 Kelurahan Margomulyo, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Paket sabu dikirim melalui Kantor Pos Lalu Bea Balikpapan.

Djanurindro Wibowo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pabean B Balikpapan, saat jumpa pers, Kamis (28/3), mengatakan, setelah diperiksa, paket itu dipastikan sabu. Terkait kasus tersebut, NM (39) alias Emon, warga Balikpapan, diringkus saat mengambil paket tersebut.

”Modus memakai piston ini sama dengan modus sebelumnya yang kami gagalkan. Apakah pelakunya sama, kami belum tahu. Melihat hasil bubutan piston yang rapi, tak mungkin dilakukan bengkel biasa,” ujar Djanurindro.

Kepala Sub-Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kaltim Ajun Komisaris Besar Sigit Hariadi menambahkan, selain NM, polisi juga menangkap enam orang lainnya yang tengah pesta narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di rumah NM. ”Kaitan NM dengan mereka sedang kami telusuri,” katanya.

Adapun Ketua Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan I Ketut Rasna mengatakan, Balikpapan menjadi target dan pintu masuk peredaran narkotika internasional. Kaltim dianggap daerah kaya yang dilirik sebagai pasar baru peredaran narkoba. ”Jika tak ada permintaan, tentunya tak akan ada barang,” katanya.

Sepanjang tahun ini, Bea dan Cukai serta polisi menggagalkan tiga kali penyelundupan sabu lewat paket kiriman dari India ke Kaltim. Pada 23 Januari digagalkan sabu 2,008 kilogram senilai Rp 4 miliar yang dikirim dari Mumbai. Paket sabu itu diselundupkan dalam 12 piston truk. FS (33), warga Balikpapan yang mengambil paket, diringkus.

Sebelumnya, pada 2 Januari, aparat juga menggagalkan penyelundupan paket sabu 1 kg senilai Rp 2 miliar dari Mumbai, India. Petugas mencurigai bungkus-bungkus gulungan pita, yang terdapat karton yang diselipkan pada barang lain dan ternyata dipastikan sabu. Polisi pun meringkus HP, warga Balikpapan, yang mengambil paket tersebut. (PRA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com