JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pengendara Toyota Camry Yasir dan Winda dinyatakan positif narkoba. Hal ini membuat Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda Dwi Laksana mengancam akan mencabut SIM pengemudi mabuk.
"Mungkin ke depannya, pengguna narkoba, minuman keras dan orang yang mabuk dalam mengemudi harus dicabut SIM-nya," tutur Chryshnanda di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (2/4/2013).
Selain itu, dia juga merencanakan akan melakukan razia narkoba dan minuman keras kepada pengendara mobil. Hal itu untuk mengantisipasi kecelakaan mobil akibat narkoba dan minuman keras.
Dengan menindak tegas pengguna lalu lintas yang mengonsumsi narkoba, minuman keras, atau sesuatu yang membuat pengemudi mabuk saat berkendara, diharapkan akan timbul kesadaran pengguna lalu lintas di kemudian hari.
Meski begitu, wacana mengenai razia mobil dari narkoba dan minuman keras masih akan dibicarakan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sementara jaringan narkoba di balik kecelakaan Camry masih terus diselidiki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.