Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Maling Motor Pura-pura Jadi Pemulung

Kompas.com - 02/04/2013, 17:09 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua orang pemantik kendaraan roda dua, Supratono alias Merem (20) dan Sigit anto alias Sigit bin Supriyanto (30), ditangkap petugas Polsek Kalideres karena mencuri 6 kendaraan bermotor. Mereka menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai pemulung.

"Mereka mencuri dengan berpura-pura sebagai pemulung. Biasanya mereka beraksi menjelang subuh," kata Kapolsek Kalideres Kompol Danu Winata di kantornya, Selasa (2/4/2013).

Danu mengungkapkan, saat beraksi dan melihat motor yang akan dicuri, biasanya mereka meninggalkan gerobak untuk mengambil motor tersebut. Setelah menyimpan motor di tempat yang lebih aman, pelaku kembali ke lokasi kejadian untuk membawa kembali gerobak yang mereka tinggalkan.

Aksi pencurian ini sudah mereka lakukan sejak bulan Desember 2012 lalu. Menurut Danu, biasanya mereka menjual motor curian tersebut ke sekitar Kalideres dan Blora (Jawa Tengah).

"Pemetik ini menjualkan barang hasil curiannya kepada penadah. Nanti mereka menjualkannya kepada orang-orang yang mereka kenal," kata Danu.

Danu mengungkapkan, polisi juga menangkap 2 penadah bernama Muhamad Ridwan Jahari dan Fadli Muhayat di Jalan Prepedan Raya, Kalideres. Motor yang mereka dapatkan berasal dari hasil curian Supratono dan Supriyatno.

Danu menjelaskan, dua tersangka pemetik kendaraan bermotor itu dikenakan Pasal 363 mengenai pencurian. Sementara itu, dua penadah terjerat dengan Pasal 340 karena melakukan penadahan motor hasil pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com