JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa penghuni rumah susun sederhana sewa di Pluit, Jakarta Utara, bukan penghuni resmi. Basuki mengatakan, penghuni liar itu merupakan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Saya tahunya dari yang bekerja di lapangan kalau oknum rusun itu dari LSM, orang luar," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Saat ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum membuka pendaftaran penghuni Rusun Pluit. Namun, sekitar 40 persen dari rusun berkapasitas 400 unit itu sudah dihuni. Menurut Basuki, rusun itu dibangun dan diperuntukkan bagi warga sekitar Waduk Pluit.
Terkait rencana untuk memidanakan penghuni liar itu, Basuki mengatakan tidak takut menjatuhkan hukuman kepada mereka, terlebih apabila penghuni itu berasal dari warga yang tidak berkepentingan. Dari seluruh warga yang sudah menghuni, kata Basuki, tercatat tiga orang yang menjadi biang keladinya.
Di lain kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan bahwa rusunawa di Pluit belum boleh dihuni. Untuk menertibkan rusun tersebut, Jokowi akan segera membuat aturan mengenai warga calon penghuni rusun itu. Mantan Wali Kota Surakarta itu mengatakan, pada awalnya rusun itu dipergunakan untuk kondisi darurat. Tujuannya untuk tempat penampungan warga pengungsi yang terdampak banjir pada awal tahun 2013. Kondisi pembangunan rusun juga belum rampung seratus persen dan belum sepenuhnya dialiri listrik serta air.
"Waktu banjir kan dipakai untuk pengungsian. Nanti kita atur, kan aturan mainnya dari kita. Kalau enggak diatur, nanti jadi rebutan," kata Jokowi.
Jokowi akan mengeluarkan aturan bahwa rusun tersebut hanya diperuntukkan bagi warga di sekitar Pluit. Pada tahun ini, pemerintah Provinsi DKI akan membangun sekitar empat atau enam rusun lagi. Ia juga telah memerintahkan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Yonathan Pasodung untuk menyelesaikan permasalahan penghuni liar di Rusun Pluit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.