JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah kebijakan ganjil genap mulai dipinggirkan untuk mengatasi masalah kemacetan di DKI Jakarta, Pemprov DKI akan langsung menerapkan sistem electronic road pricing (ERP).
Namun, tanpa persiapan dan kajian matang soal sistem ERP berikut sosialisasinya, sistem ini dikhawatirkan akan memberi efek domino buruk.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo menuturkan, pihaknya belum mengambil sikap mengenai wacana penerapan ERP.
Pasalnya, payung hukum dan konsep ERP yang akan diterapkan nantinya harus terlebih dulu matang secara teknis dan peraturannya sebelum diterapkan.
"Konsep itu kan masih wacana. Ini mesti di sosialisasikan terlebih dahulu dengan stake holder, konsepnya seperti apa nantinya. Karena efek dominonya kan banyak," kata Sambodo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/4/2013).
Sambodo menambahkan, pada penerapan ERP, pengguna kendaraan akan membayar ketika memasuki ruas jalan tertentu seperti halnya memasuki jalan tol.
Hanya saja, menurutnya, apabila pembayaran dilakukan secara manual, dikhawatirkan justru akan menemui kesulitan lantaran jalan arteri tidak memiliki gerbang khusus seperti di jalan tol.
Solusi yang paling mungkin adalah dengan menggunakan sistem seperti e-Toll Card dengan alat khusus yang dipasang pada kendaraan.
Dengan alat itu, maka dana yang terdapat di dalam e-Toll Card milik seorang pengedara akan otomatis berkurang saat memasuki ruas jalan yang menerapkan ERP.
Namun, Sambodo melanjutkan, penggunaan e-Toll Card tetap akan menemui kendala terutama untuk jenis kendaraan dan cara pemasangannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.