Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Satpol PP: Saya Minta Maaf...

Kompas.com - 03/04/2013, 11:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Usai sudah tugas Sylviana Murni sebagai Kepala Pelaksana Teknis (Plt) Satpol PP DKI. Dia meminta maaf apabila selama menjabat, kurang lebih dua bulan, tidak dapat memenuhi permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Saya sadar betul, tugas saya sebagai pelaksana teknis Satpol PP tidak akan lama lagi, untuk itu saya mohon maaf jika tidak dapat memenuhi keinginan Gubernur yang harus bisa menjemput bola dan dekat dengan warga," kata Sylviana saat memberikan sambutan acara penandatanganan komitmen bersama Satpol PP dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI terkait di Balaikota Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Sylviana yang saat ini juga menjabat Asisten Sekda bidang Pemerintahan rencananya akan dilantik menjadi Kepala Satpol PP DKI Gubernur DKI Joko Widodo. Namun, ia masih belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait kebenaran informasi yang beredar itu.

"Nanti tunggu saja jam 2 siang. Pak Gubernur berpesan jangan sampai ada kebocoran," kata Sylviana.

Ia mengatakan, tugas Satpol PP harus berada di tengah kemacetan, di keramaian pasar, dan menangani gelandangan, PSK, PKL dengan pendekatan humanis, sehingga Satpol PP nantinya akan menjadi mitra masyarakat. Oleh karena itu, Satpol PP menggandeng tujuh SKPD DKI untuk melaksanakan ketertiban umum.

Ketujuh dinas tersebut adalah Dinas Perhubungan DKI, Dinas Pekerjaan Umum DKI, Dinas Kebersihan DKI, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI, Dinas Sosial DKI, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com