Jakarta, kompas -
”Izin pelabuhan ini adalah pelabuhan umum sehingga pemiliknya tak bisa menutup pelabuhan ini untuk kepentingan umum,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bobby Mamahit, di Jakarta, Rabu (3/4).
Penutupan dermaga yang biasa dipakai untuk bongkar muat hasil tambang dan perkebunan ini dilakukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku salah satu pemilik Pelabuhan Dermaga Karya Citra Nusantara (KCN). ”Pelabuhan ini dimiliki oleh PT KBN dan PT Karya Teknik Utama. Rupanya terjadi konflik internal di antara mereka, lalu Direktur Utama PT KBN memutuskan untuk menutup pelabuhan,” ujar Bobby.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Marunda Casmiti mengatakan, Pelabuhan KCN merupakan salah satu dermaga yang akan dipakai sebagai pengalihan dari Pelabuhan Tanjung Priok. ”Penutupan pelabuhan ini membuat kegiatan bongkar muat dan aktivitas tenaga kerja bongkar muat terhenti. Selain itu, pendapatan negara
Pelabuhan ditutup dengan cara menempatkan mobil pemadam kebakaran di pintu gerbang. Akibatnya, tidak ada kendaraan yang bisa masuk ke pelabuhan. ”Saat penutupan, kami mengeluarkan 21 truk batubara yang ada di dalam pelabuhan,” kata Casmiti. Selain itu, tujuh kapal dengan tujuan Pelabuhan KCN juga tidak jadi sandar dan dialihkan ke tempat lain. Empat kapal dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Priok dan tiga kapal ke dermaga milik PT Hutama Sarana Dhianarta dan dermaga milik PT Kurnia Tirta Samudra Makmur.
Bobby Mamahit mengatakan, Kamis ini digelar rapat untuk menyelesaikan persoalan ini. Dia menegaskan, pelabuhan ini harus segera dibuka karena terkait dengan kepentingan umum.