Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Blusukan" Jadi Syarat Jabatan Lurah dan Camat

Kompas.com - 04/04/2013, 19:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sosialisasi aturan main lelang jabatan atau seleksi dan promosi terbuka jabatan lurah dan camat DKI Jakarta telah digelar di seluruh wilayah Ibu Kota. Salah satu yang menjadi syarat penting bagi peserta lelang jabatan itu adalah bersedia mengunjungi setiap pelosok wilayah kerjanya.

Wali Kota Jakarta Timur HR Krisdianto mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menginginkan agar calon lurah dan camat memahami letak wilayah dan masalah mendasar yang ada di wilayahnya. "Calon disyaratkan bisa blusukan seperti Pak Jokowi. Lurah dan camat bisa mengerti keinginan Gubernur," ujar Krisdianto di kantornya, Kamis (4/4/2013).

Krisdianto yang dilantik menjadi wali kota di lapangan sepak bola Kampung Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Cakung, itu mengatakan, kerja sama di antara 10 camat lain di wilayah Jakarta Timur juga menjadi poin penting yang diharapkan dari calon lurah dan camat DKI. Di Jakarta Timur ada satu posisi camat yang lowong, yakni Ciracas. Adapun dari 65 kelurahan di Jaktim, terdapat empat yang dapat diisi melalui lelang jabatan tersebut. Ia mengatakan, peminat lelang jabatan mencapai 900 orang. Itu pun tidak termasuk yang belum tercatat.

"Jadi sekarang kita berjuang mempertahankan jabatan. Kita harus semangat, optimis, dan harus bersaing secara kompetitif," kata Krisdianto.

Mulai bulan ini, Pemprov DKI membuka pendaftaran peserta seleksi atau promosi jabatan terbuka. Pada tahap awal, lelang jabatan ini dilakukan pada level kepala kelurahan dan kecamatan. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural menyebutkan bahwa untuk jabatan lurah, PNS harus masuk dalam golongan terendah III-b, tertinggi III-d, dan memiliki eselon IV-A. Adapun untuk menjadi camat, PNS harus masuk golongan terendah III-d dan tertinggi IV-b dengan minimum pendidikan sarjana S-1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com