Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabel Listrik Ilegal, Aluminium Disepuh Tembaga

Kompas.com - 04/04/2013, 22:30 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait ditangkapnya pelaku pemalsuan kabel listrik pada 14 Maret 2013, staf Direktorat Industri Material Dasar Logam Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Andi Rizaldi, menjelaskan bahwa kabel listrik illegal itu terbuat dari aluminium, bukan tembaga seperti kabel asli dan sesuai standar.

"Bahan aluminium memang menghantarkan listrik, tapi tidak tahan panas seperti tembaga," kata Andi Rizaldi di Direktorat Reskrim Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (4/4/2013).

Polisi menangkap tersangka DG dalam penggerebekan di UD Minara Perkasa, Taman Dadap Indah Blok B 8A, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Di sanalah tersangka memproduksi kabel listrik ilegal tersebut.

Andi mengatakan, cara paling mudah untuk mengenali kabel listrik asli yang terbuat dari tembaga dan kabel aluminium adalah dengan melihat bagian dalam kabel. "Kalau yang palsu, kawatnya digosok langsung terlihat warna asli aluminium yang putih. Warna tembaga luarnya cuma sepuhan," kata Andi sambil mempraktikkan cara mengenali kabel listrik illegal di depan para wartawan.

Motif pemalsuan kabel listrik ini diduga karena harga aluminium yang jauh lebih murah dari tembaga. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, harga aluminium tidak sampai separuh harga tembaga. Selain bagian dalam kabel yang diganti dengan aluminium, bagian luar kabel (isolator) juga tidak memenuhi standar dan dibuat dari plastik kualitas rendah.

"Masyarakat harus sadar, untuk kabel enggak ada istilahnya KW2. Kalau ditawari dan beli kabel KW2 karena murah, siap-siap kebakaran kapan saja," ujar Rikwanto.

Pabrik kabel di Kosambi Timur itu memproduksi kabel listrik palsu dengan kapasitas 15.000 meter per bulan. Kabel-kabel itu dijual ke sejumlah wilayah, antara lain Purwodadi dan Indramayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com