Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Apresiasi Sikap Terbuka TNI AD

Kompas.com - 05/04/2013, 00:19 WIB
Dian Maharani

Penulis

C19-11--Polri Apresiasi Sikap Terbuka TNI AD

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia mengapresiasi sikap TNI Angkatan Darat yang telah menyampaikan hasil investigasi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepolisian menilai TNI AD telah mengungkapkan hal itu secara terbuka dan transparan ke publik.

"Kami menaruh hormat dan apresiasi kepada Pimpinan TNI, khususnya Pimpinan TNI AD beserta tim investigasi yang telah bekerja dengan cepat serta menyampaikan temuannya kepada masyarakat luas secara terbuka dan transparan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius melalui pesan singkatn yang diterima Kompas.com, Kamis (4/4/2013).

Suhardi berharap peristiwa ini tidak membuat masyarakat lantas melukai atau mencederai kehormatan institusi Polri atau TNI.

"TNI dan juga Polri adalah institusi yang menjadi pilar dan pengawal utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan tugas pokok fungsi dan perannya masing-masing," ujarnya.

Dalam jumpa pers di Markas Besar Angkatan Darat, TNI AD mengakui  kasus penyerangan lapas, Sabtu (23/3/2013) dini hari, melibatkan 11 oknum anggota TNI.

Para pelaku mengakui perbuatannya itu kepada tim investigasi TNI AD. Dalam penyerangan itu, ke-11 oknum TNI AD tersebut menggunakan enam pucuk senjata api termasuk senapan serbu AK-47.

Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono mengatakan, penyerangan itu merupakan tindakan seketika yang dilatari jiwa korsa dan membela kehormatan kesatuan.

Latar belakang penyerangan tersebut adalah pengeroyokan dan pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013 dan pengeroyokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013.

Dalam peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, empat tersangka kasus pembunuhan Serka Santoso ditembak mati. Keempatnya yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Setelah melakukan pembunuhan, para penyerbu membawa serta seluruh rekaman CCTV yang merekam aksi penyerbuan 15 menit itu.

Menurut Unggul, para pelaku menyatakan mereka sepenuhnya sadar dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan risiko apapun.

"Hasil investigasi dan proses hukum selanjutnya akan dilakukan Puspom TNI AD," kata Unggul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com