Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Perlintasan Sebidang Cegah Korban Jiwa

Kompas.com - 05/04/2013, 10:04 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

 

BEKASI, KOMPAS.com-Peristiwa meninggalnya pesepeda motor yang tergilas Kereta Api Senja Utama Solo-Jakarta, Rabu (3/4) lalu, menandakan bahwa pembangunan jembatan layang untuk mengatasi perlintasan sebidang sudah tepat tetapi belum efektif.

Masih ada jalan yang sengaja dibuat untuk melintas sepeda motor dan mobil. Di jalan yang diduga ilegal itu pun akhirnya ada korban jiwa.  

Wakil Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar memaparkan, korban adalah Rangga Wibowo (19) dan Debi Sunjaya (17), anak kandung anggota Kepolisian Sektor Bekasi Utara Ajun Inspektur Satu Agus Suprianto.

Korban tinggal di Perumahan Wisma Asri, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Rangga adalah siswa kelas 3 SMA sedangkan Debi siswa kelas 3 SMP.

Kakak beradik itu sudah dikebumikan.   Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, Rangga dan Debi berboncengan naik sepeda motor dari barat ke utara.

Korban melewati perlintasan sebidang yang diduga ilegal sebab tiada penjagaan dan pengamanan.

Korban diduga menerobos perlintasan tanpa menyadari bahwa KA Senja Utama mendekat.   Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang melihat kecelakaan itu, korban sudah diteriaki dan diperingatkan bahwa ada KA mendekat.

Korban diperingatkan agar tidak melintas. Bisa jadi, peringatan saksi mata tidak terdengar oleh korban. "Keduanya pun tertabrak dan terseret," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bekasi Kota Inspektur Satu Aba Wahid Kei.  

Rangga tewas mengenaskan di tempat. Debi meninggal dunia di RSUD Kota Bekasi saat tim dokter berupaya keras menyelamatkan nyawa remaja ini.

Debi menghembuskan nafas terakhir dengan luka parah. Saat kecelakaan, Debi berjaket cokelat dan bercelana training biru bertuliskan SMA Citra Kencana (Jakarta Selatan).

Diduga SMA Citra Kencana adalah tempat Rangga menempuh pendidikan. Rangga bercelana pendek cokelat dan berkaos hitam. Saat kecelakaan, petugas tidak menemukan identitas korban tetapi akhirnya diketahui bahwa kakak beradik ini anak anggota Polri.  

Perlintasan Sebidang Kementerian Perhubungan pernah melansir data terdapat 509 perlintasan sebidang di Jabodetabek.

Sebanyak 309 adalah perlintasan sebidang resmi terdiri atas 158 lokasi dijaga oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero), 28 lokasi dijaga secara swadaya masyarakat, dan 123 lokasi tidak dijaga. Ada 200 perlintasan sebidang ilegal.  

Pengamat perkeretaapian Djoko Setijowarno menyarankan pembangunan jembatan layang, terowongan, rel layang seperti dari Stasiun Manggarai sampai Stasiun Jayakarta, dan rel dalam tanah untuk mengatasi perlintasan sebidang.

Yang efektif ialah rel layang dan rel dalam tanah.   Jembatan layang terbukti kurang efektif dengan contoh kasus kecelakaan di Kranji itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com