Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Dirjen Kementan Diperiksa Lagi

Kompas.com - 05/04/2013, 13:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Prabowo Respatiyo sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi, Jumat (22/3/2013). Prabowo yang kini menjadi staf ahli menteri bidang investigasi pertanian itu akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan salah satu tersangka kasus tersebut.

“Diperiksa sebagai saksi bagi LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK memeriksa Prabowo karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota ipmpora daging sapi tersebut. Pada awal Desember lalu, Menteri Pertanian Suswono mencopot Prabowo dari jabatan Dirjen. Prabowo dilantik sebagai Dirjen Peternakan dan Keswan pada 1 November 2010. Selama menjabat sebagai Dirjen Peternakan dan Keswan, berbagai masalah di subsektor peternakan terungkap ke permukaan dan menjadi perhatian publik.

Prabowo juga sempat membuat heboh Kementerian Pertanian, dengan mengungkap berbagai kasus penyimpangan dalam impor daging sapi, yang kemudian ramai diberitakan media massa. Pemeriksaan Prabowo ini bukan yang pertama. KPK juga memeriksanya sebagai saksi pada 22 Maret lalu.

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini, Prabowo membagi-bagikan cakram digital VCD yang berisi pengalamannya selama menjabat Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Prabowo juga membagi-bagikan buku hasil karyanya. Dia mengaku akan memberikan buku tersebut kepada KPK.

“Ini saya bawa VCD dan enam buku karangan saya soal pertanian. Saya mau berikan ke penyidik biar mereka paham soal pertanian,” kata Prabowo.

Ketika ditanya soal pencopotan dirinya dari jabatan dirjen, Prabowo mengatakan kalau Menteri Pertanian Suswono menganggap kinerjanya kurang bagus.

“Pak Menteri menganggap saya kurang bagus memimpin dan penyerapan anggarannya rendah. Tapi kan saya enggak bisa main-main dengan anggaran, itu kan uang rakya,” ucapnya.

Dalam kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan empat tersangka, yakni mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq serta orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dan Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi serta Arya Abdi Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima pemberian hadiah Rp 1 miliar dari Arya dan Juard terkait rekomendasi kuota impor PT Indoguna Utama.

Luthfi diduga "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementerian Pertanian. Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan kementerian ini, posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap memiliki pengaruh besar karena Suswono adalah Menteri Pertanian yang berasal dari PKS. Kementerian Pertanian adalah penentu kuota impor daging sapi, yang mengeluarkan rekomendasi untuk perusahaan yang akan mengimpor daging tersebut.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com