KEDIRI, KOMPAS.com — Massa Hizbut Tahrir Indonesia di Kota Kediri, Jawa Timur, berunjuk rasa menentang pengesahan rancangan undang-undang ormas yang saat ini memasuki fase pembahasan di DPR RI, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Penolakan itu, menurut Novi Agus, juru bicara HTI Kediri, karena materi yang terkandung dalam RUU ormas berpotensi membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah, sehingga nantinya tidak akan berbeda dengan kebijakan pada zaman Orde Baru. Hal ini, kata Novi, merupakan kemunduran besar bagi perjalanan bangsa ini.
"RUU ormas menjadi pintu nyata kembalinya rezim represif," kata Novi, saat ditemui di tengah aksi yang berlangsung di halaman kantor DPRD Kota Kediri, Jalan Mayor Bismo.
Menurut Novi, seharusnya pemerintah memperbaiki cara berpikir tentang bagaimana membina masyarakat demi tercapainya tujuan negeri yang lebih baik. Seharusnya pula, ia menambahkan, pemerintah menyadari adanya ancaman yang lebih nyata dan cara menghadapinya demi keberlangsungan bernegara.
"Ancaman nyata itu tidak lain adalah sekularisme, kapitalisme, serta imperialisme modern yang saat ini sudah mencengkeram berbagai aspek kehidupan," katanya.
Sementara itu, aksi unjuk rasa yang melibatkan perempuan dan anak-anak itu mendapat pengamanan cukup ketat dari aparat kepolisian. Aksi sekitar 45 menit itu berlangsung aman dan tertib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.