Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 Preman Parkir Timur Senayan Ditangkap

Kompas.com - 05/04/2013, 18:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan preman yang biasa beroperasi di area parkir timur Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, ditangkap Sub Direktorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya, Jumat (5/4/2013) sore. Penangkapan puluhan orang yang terindikasi sebagai preman berawal dari laporan salah satu korban, Dian (23), yang mejadi korban pemalakan di parkir timur Senayan.

"Operasi ini rutin kami lakukan karena ada laporan banyaknya preman yang melakukan aksi dengan modus meminta uang," kata Panit III Resmob AKP Ari Cahya Nugraha, di Polda Metro Jaya, Jumat Sore. Dia mengatakan, Dian, warga Cipete Selatan yang menjadi korban pemalakan tiga dari puluhan pelaku, dipaksa membayar uang parkir kendaraan roda duanya sebesar Rp 5 ribu.

Korban dipaksa lantaran hanya memberi uang parkir sebesar seribu rupiah. "Dia (korban) memberi seribu, tapi diminta Rp 5 ribu. Katanya di sana motor parkirnya Rp 5 ribu, mobil Rp 10 ribu," ujar Ari. Korban juga sempat diancam agar menyerahkan uang yang diminta.

Petugas polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian menangkap tiga pelaku utama sebelum akhirnya menangkap puluhan lainnya yang teridikasi melakukan aksi premanisme serupa. Sebanyak 25 orang petugas Resmob dilibatkan dalam penangkapan puluhan preman tersebut.

"Yang jelas, ketiga pelaku yang sudah terbukti akan dibawa ke meja hijau. Kami kenakan Pasal 368 KUHP," kata Ari. Puluhan preman yang terjaring adalah mereka yang biasa beroperasi dan terbagi di sejumlah wilayah parkir timur Senayan, lokasi kolam renang, Jakarta Convention Center, dan tempat parkiran golf.

Beberapa yang terjaring, lanjut Ari, ada yang ditangkap dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras. Pantauan Kompas.com, puluhan preman itu kemudian digiring untuk menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Rata-rata mereka yang ditangkap memiliki sejumlah tato di bagian tubuh. Adapun barang bukti yang disita petugas, yakni uang sebesar Rp 539 ribu secara keseluruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com