Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakpus Utang Puluhan Juta untuk Makanan Tahanan

Kompas.com - 05/04/2013, 19:03 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para penyedia makanan untuk tahanan semua Polsek di bawah Polres Metro Jakarta Pusat mengeluhkan tunggakan pembayaran uang makanan tahanan. Mereka sampai ada yang terpaksa mengutang ke bank hingga Rp 60 juta.

Adalah Ulfa (bukan nama aslinya), salah seorang penyedia jasa makanan untuk salah satu polsek di Jakarta Pusat, yang berutang ke bank hingga Rp 60 juta. Hal itu terpaksa dia lakukan agar bisa terus berjualan.

"Pihak Polsek belum membayar uang makanan tahanan sejak April 2012," kata dia saat ditemui di warungnya, Jumat (5/4/2013).

Menurut Ulfa, biaya makanan para tahanan Polsek tersebut bisa menghabiskan dana sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulannya. Per harinya, satu orang tahanan mendapatkan jatah makan sebesar Rp 10.800 untuk dua kali makan.

"Makannya pagi dan sore. Jam 11.00 dan 17.00," ujarnya.

Hal serupa juga dialami Tanjung (bukan nama asli). Menurut dia, pihak Polsek yang dekat warungnya masih menunggak Rp 45 juta untuk makanan para tahanannya.

"Udah sembilan bulan belum dibayar-bayar," kata Tanjung. Selain itu, dia menyebut, ada delapan pos polisi yang minta disediakan makanan setiap harinya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Seksi Keuangan Polres Jakarta Pusat Kompol Maria Iriani menyatakan, pihaknya belum membayar karena anggaran dari Polda Metro Jaya masih terganjal beberapa prosedur.

"Jadi ada prosedur dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), kemudian diproses dan diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Kas Negara (KPPN). Setelah proses prosedur itu, barulah uang dapat dicairkan," tuturnya di Mapolresto Jakarta Pusat.

Di Jakarta Pusat tercatat ada delapan Polsek dan satu Polres yang memiliki tunggakan makanan tahanan berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com