Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ingin Donasi Parkir Diterapkan di DKI

Kompas.com - 08/04/2013, 14:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem donasi parkir untuk membenahi perparkiran di Jakarta, khususnya parkir on street (bahu jalan) dan parkir liar. Oleh karena itu, Pemprov DKI menggandeng Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) untuk memberikan gambaran sistem perparkiran yang diterapkan di negara-negara seluruh dunia.

"Kami melihat sistem perparkiran yang dipakai Hungaria. Pada tahun 1990-an, di sana mobil parkir tidak beraturan. Mereka kemudian mulai membenahi transportasi massal diiringi dengan membuat sistem donasi parkir. Saya pikir China, Swiss, mengarah ke situ juga," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Senin (8/4/2013).

Melalui sistem itu, ia meyakini dapat menata parkir liar di Ibu Kota, karena telah berhasil diterapkan di Hungaria. Lebih lanjut Basuki telah meminta ITDP untuk melakukan studi kajian mengenai donasi parkir apakah bisa diterapkan juga di Jakarta.

Melalui sistem itu, kata Basuki, orang juga akan dipaksa untuk membayar parkir sesuai kebutuhannya. "Daripada membayar parkir mahal per jam. Melalui sistem itu, mau dibuat supaya dalam pelaksanaan perparkiran tidak ada permainan," ujarnya.

Sistem ini juga akan menggunakan teknologi yang canggih dengan sistem Information Technology (IT) yang terbaru. Dalam sistem IT tersebut, kalau ada mobil yang parkir, maka pengendara harus mencari mesin, seperti mesin ATM.

Pengendara nantinya akan memasukkan nomor pelat kendaraan dan berapa lama dia akan parkir di kawasan itu. Kemudian tukang parkir akan mengecek mobil tersebut dengan memasukkan data ke mesin.

Dari situ, ia dapat mengetahui apakah mobil tersebut sudah dibayar atau belum. Sedangkan, petugas Dinas Perhubungan DKI akan menjadi pengawas juru parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com