Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Santuni Warga Guntur

Kompas.com - 08/04/2013, 20:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi pembebasan lahan di Jalan Gembira, Guntur, Jakarta Selatan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi merogoh kocek pribadinya untuk patungan membayarkan uang santunan kepada warga yang menghuni lahan tersebut. Lahan seluar sekitar 8.000 meter persegi itu merupakan kapling yang akan dibangun gedung baru KPK. Selasa (9/4/2013) besok, KPK akan melakukan pengosongan lahan.

“Pimpinan KPK secara sukarela mengeluarkan uang pribadinya untuk masing-masing kepala keluarga,” kata Sekretaris Jenderal KPK Annies Said Basalamah di Jakarta, Senin (8/4/2013). Menurut Annies, pimpinan KPK menggunakan uang pribadinya untuk membiayai santunan warga karena biaya kerohiman itu tidak dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Secara tidak terduga, penghuni Guntur meminta uang kerohiman. “Penghuni minta uang kerohiman tetapi KPK tidak setuju karena tidak masuk dalam anggaran gedung,” ujar Annies. Upaya pembebasan lahan gedung baru KPK ini memang tidak berjalan mulus.

Minggu (7/4/2013), warga penghuni Jalan Gembira, Guntur, menggelar aksi protes terhadap rencana pengosongan lahan yang akan dibangun gedung baru KPK tersebut. Menurut warga, tempo pengambilalihan lahan terlalu singkat. Mereka minta KPK memberi waktu 2-3 bulan untuk mempersiapkan diri. Mereka juga mengaku baru menerima surat peringatan untuk mengosongkan lahan itu pada akhir Maret 2013 dan 1 April 2013.

Sementara menurut Annies, upaya pengosongan lahan itu sudah dilakukan KPK sejak lama, tepatnya sekitar Maret 2011. Sejak awal pun KPK telah melibatkan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Atas rencana penggusuran ini, penghuni lahan tersebut menolaknya.

Mereka melaporkan KPK ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Padahal, menurut, Annies, KPK sudah melakukan dua kali sosialisasi kepada warga, dan sempat memenuhi permintaan warga agar pengosongan lahan ditunda.

“Penghuni lahan kirim surat pada 27 Juni 2011 mengenai permohonan, penundaan pengosongan sampai Lebaran 2011. Setelah Lebaran, penghuni lahan ingkar dan tetap menolak kosongkan lahan,” ungkap Annies.

Melalui perundingan antara KPK dengan warga dan sejumlah pihak terkait, menurut Annies, disepakati kalau warga Jalan Gembira tersebut akan diikutkan dalam program rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang digagas Pemrov DKI Jakarta. “KPK bahkan terlibat langsung mengupayakan perumahan itu dengan menyurati menteri perumahan rakyat,” ujarnya.

Kesepakatan itu diambil melalui musyawarah pada 16 Januari 2013. Namun, lanjut Annies, tidak semua warga setuju mengikuti program rusunawa. “Sayangnya setelah dapat program rusunawa, hanya 13 KK dari 19 KK dari total 81 KK yang bersedia ikut program rusunawa, sedangkan program dinas sosial tidak ada yang menginginkan,” ucap Annies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com